Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto ( Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy )

Kronologis Rio Cs Korban Penganiayaan dan Laka Tunggal di Jalan Raya Semabung

25 Agustus 2023 08:56 WIB

SonoraBangka.id - Sudah hampir satu pekan terjadinya kasus penganiayaan terhadap Rio Febriansyah cs di Jalan Raya Syafri Rahman, Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Kamis (17/08/2023) sekitar pukul 23.40 WIB lalu.

Polresta Pangkalpinang sedang mendalami kasus tersebut dan telah melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan terhadap korban beserta saksi-saksi, terutama mengenai kronologis yang terjadi pasca kejadian yang menimpa korban.

Dimana korban beserta empat temannya sebelum kejadian  berkumpul dirumah Ifrizi alias Ezi, beralamat di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian para korban hendak berpindah tempat tongkrongan yaitu di belakang Mall Puncak Jalan Jendral Sudirman, mereka mengendarai satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha N-Max berboncengan berlima.

Korban Rio Febriansyah beserta empat orang temannya yaitu Ifrizi alias Ezi, Rizki, Aris, M. Badrudin alias Badar. Sedangkan kendaraan roda dua dikendarai oleh M. Badrudin alias Badar, Rio duduk diatas alas pijakan kaki sepeda motor kondisi duduk.

Sementara dibelakang M. Badrudin alias Badar ada Rizki, Ifrizi alias Ezi dan paling belakang sekali Ariz.

Kelima orang ini ketika melintasi jalan Semabung Lama (Depan Metro Chicken), dari arah berlawanan korban diteriaki Hoi oleh pengendara kendaraan roda dua lainnya dengan mengendarai kendaraan secara beriringan kurang lebih empat unit.

Lalu teriakan itu mendapatkan respon dari korban Ifrizi alias Ezi dan Rizki, dengan menoleh kearah belakang untuk memastikan apakah korban kenal dengan rombongan kendaraan yang meneriaki mereka dan mereka pun tetap melanjutkan perjalanan.

Namun, saat melintasi simpang empat Semabung tiba-tiba dari arah sebelah kanan sepeda motor yang dikendarai para korban. Tiba-tiba ada dua kendaraan roda dua dengan masing-masing dinaiki tiga orang, para korban pun tidak tidak mengenali. 

Pengendara tersebut memepet kearah sebelah kanan korban, lalu Ifrizi alias Ezi menanyakan kepada pengendara kenapa bang? Dan pengendara itu pun menjawab sudah hebat kamu serta menyebutkan mati kamu mati.

Tak berselang lama, salah satu pengendara mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis parang dan diayunkan kearah korban serta teman-temannya hingga M. Badrudin alias pun selaku pengemudi kendaraan langsung meninggikan kecepatan.

Akan tetapi, saat memasuki jalan raya Syafri Rahman, ayunan atau tebasan sajam yang digunakan oleh pelaku menggunakan tangan kiri tersebut mengenai paha Ifrizi alias Ezi yang terkena paha.

Pelaku pun ayunkan atau tebas kedua kalinya hingga mengenai dagu Rizki, maka Badrudin alias Badar hilang kendali dan menabrak rambu-rambu lalu lintas serta tiang listrik tepat di depan toko Roti Bread City Bakery.

Setelah kendaraan yang dikendarai korban dan empat temannya menabrak rambu-rambu lalu lintas, para pelaku pun meninggalkan kelima pemuda kearah pusat Kota Pangkalpinang.

Ternyata, korban Rio Febriansyah berteriak kepada keempat temannya bahwa kakinya patah dengan kondisi terjepit diantara tiang dan beton jembatan dalam kondisi masih terduduk jongkok di motor yang mereka kendarai.

Kapolresta Pangkalpinang Kombel Gatot Pol Gatot Yulianto melalui Kasatreskrim Kompol Evry Susanto menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku dan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi-saksi.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya termasuk patroli rutin setiap malam, tim Naga Polresta Pangkalpinang sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku," tegas Kompol Evry Susanto, Kamis (24/08/2023).

"Korban sudah kita mintai keterangan secara lisan karena sedang dirawat di rumah sakit, tiga orang saksi sudah kita lakukan panggilan langsung dan empat orang kita mintai keterangan secara lisan. Sampai saat ini sudah delapan orang kami lakukan pemeriksaan termasuk korban," paparnya.

Perwira berpangkat melati satu ini pun menjelaskan, para korban ini merupakan korban penganiayaan atau salah paham dan laka tunggal ketika ingin kabur ketika dilakukan penganiayan oleh pelaku.

Pada saat itu kendaraan kurang lebih empat unit, masing-masing kendaraan ditumpagi dua hingga empat orang dan korban serta empat orang lainnya tidak menganali maupun ada permasalahan kepada para pelaku.

"Mereka ini korban penganiayaan atau salah paham saja, korban Rio Febriansyah mengalami patah tulang di kaki sebelah Kanan akibat menabrak rambu lalu lintas dan tiang istrik serta mengalami luka robek pada pergelangan Kaki sebelah kanan," jelas Kompol Evry.

Ditambahkan Kompol Evry, pelaku menggunakan kendaraan roda dua dengan ciri-ciri laki-laki menggunakan jaket serta tutup kepala dan membawa sajam yang digunakan untuk melakukan penganiayan.

"Pelaku yang mengayunkan atau membawa sajam jenis parang itu laki-laki, mengenakan jaket Hodie warna abu-abu, tutup kepala dan posisi digonceng paling belakang," tambahnya.

Diakunya, Polresta Pangkalpinang telah melakukan langkah-langkah atas kejadian tersebut dengan mengumpulkan beberapa barang bukti serta korban hingga saksi-saksi.

"Kita melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi, mencari CCTV disekitar TKP, dan mengirimkan permohonan visum Et Repertum," jelas Kompol Evry.

Lebih lanjut dirinya juga, meminta kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang dan sekitarnya agar tetap menjaga kondusifitas hingga jangan mudah terpropokasi dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan kondusif, jangan mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat membuat kegaduhan bagi masyarakat," pintanya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Begini Kronologis Rio Cs Korban Penganiayaan dan Laka Tunggal di Jalan Raya Semabung, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/24/begini-kronologis-rio-cs-korban-penganiayaan-dan-laka-tunggal-di-jalan-raya-semabung?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm