Kapolda Babel Buka Kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan Alumni AKABRI 89
Kapolda Babel Buka Kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan Alumni AKABRI 89 ( Polda Babel)

Kapolda Babel Buka Kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan Alumni AKABRI 89

26 Agustus 2023 14:08 WIB

SONORABANGKA.ID - Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra, SH membuka kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan kepada masyarakat Bangka Belitung dalam rangka pengabdian Alummi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) angkatan 1989, acara Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di laksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung. Sabtu (26/08/23).

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol. Yan Sultra yang juga adalah alumni AKABRI 1989 menyampaikan dengan mengusung tema Pengabdian TNI dan Polri Tiada Henti Untuk Indonesia Maju, maka alumni AKABRI 1989 mengadakan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dengan memberikan pengobatan umum, bedah minor, operasi katarak, khitanan massal dan pembagian sembako kepada masyarakat Bangka Belitung.

"Pada hari ini alumni AKABRI 1989 mengadakan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang di bantu oleh 23 dokter spesialis dan dokter umum serta melibatkan 90 tenaga kesehatan yang memberikan pengobatan umum, bedah minor, khitanan dan operasi katarak," ujarnya.

Ia menambahkan, mengharapkan dengan kegiatan alumni AKABRI 1989 dalam Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan ini dapat memberikan manfaat sebesar besarnya kepada masyarakat Bangka Belitung.

"Kami alumni AKABRI 1989 akan terus mengabdi dan memberikan manfaat kepada masyarakat, dan semoga dengan kegiatan pada hari ini bisa membantu dan bermanfaat kepada masyarakat Babel," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm