Ilustrasi mobil lawas yang ikut uji emisi di DKI Jakarta(KOMPAS.COM/STANLY RAVEL)
Ilustrasi mobil lawas yang ikut uji emisi di DKI Jakarta(KOMPAS.COM/STANLY RAVEL) ( KOMPAS.COM)

Kenali Untuk Ciri-ciri Mobil Lawas yang Rawan Tak Lulus Uji Emisi

26 Agustus 2023 20:36 WIB

Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen.

• Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen.

• Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen

• Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen

• Motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm

• Motor 4 tak, produksi di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm

• Motor di atas tahun 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 pm.

Adapun berdasarkan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan Pasal 286, besaran tilang uji emisi maksimal Rp 250.000 bagi pengendara sepeda motor dan Rp 500.000 bagi pengendara mobil.

Khusus untuk kendaraan roda empat lawas atau tahun tua, akan ada ciri-ciri yang bisa terlihat pada mobil yang tidak akan lulus uji emisi. Hal ini bisa dengan gampang diketahui oleh pemilik kendaraan.

Widodo, pemilik bengkel AD Oya yang berlokasi di Jalan Sulaiman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengatakan, mobil yang tidak lulus uji emisi bisa dilihat dari warna dan aroma yang dihasilkan dari knalpot.

“Bisa terlihat dari warna asap knalpot, baik itu putih ataupun hitam. Kalau hitam, biasanya suplai bensin kebanyakan, atau salah satu businya mati. Misal, kalau mobil kan ada empat, mati satu atau dua otomatis akan pincang, asapnya jadi hitam,” ucap Dodo kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

“Sedangkan kalau asap putih lebih pada kebocoran kompresi. Itu sudah dipastikan tidak akan lulus uji emisi,” lanjutnya.

Selain itu, Dodo melanjutkan, aroma pedas yang keluar dari knalpot bisa menjadi pertanda bahwa mobil tersebut tidak akan lulus uji emisi.

“Ketika mesin hidup dan dalam keadaan idle, kemudian keluar aroma pedas di knalpot yang bikin perih mata, itu bermasalah (emisi),” kata Dodo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenali Ciri-ciri Mobil Lawas yang Rawan Tak Lulus Uji Emisi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/26/150200615/kenali-ciri-ciri-mobil-lawas-yang-rawan-tak-lulus-uji-emisi?page=all#page2.


SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm