E-KTP Digital yang Tengah Disiapkan Pemerintah
E-KTP Digital yang Tengah Disiapkan Pemerintah ( kolase Tribunmanado/ HO )

Mudah! Yuk Ikuti Langkah Ini Untuk Membuat KTP Digital Lewat HP

30 Agustus 2023 17:09 WIB

SonoraBangka.id - Di jaman sekarang ini, membuat Kartu Tanda Penduduk atau KTP kini semakin mudah.

Untuk memiliki KTP kini cukup dari rumah dan menggunakan handphone.

Berikut cara-caranya.

Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2023, sekitar 50 juta warga Indonesia akan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

IKD, yang juga dikenal sebagai KTP digital, kini tengah diterapkan. 

Meskipun KTP digital tidak wajib, namun di masa depan, pemerintah berharap transisi menuju layanan digital akan terjadi tanpa tekanan.

KTP digital nantinya akan berbentuk informasi elektronik yang berfungsi sebagai dokumen kependudukan di dalam aplikasi digital.

Bagaimana caranya untuk mendapatkan KTP digital dan apa perbedaannya dengan KTP elektronik (E-KTP)?  

Cara Membuat KTP Digital
 
Proses mendapatkan KTP digital dapat dilakukan melalui aplikasi IKD yang saat ini baru tersedia di Play Store.

Aplikasi ini belum tersedia di App Store bagi pengguna gawai iPhone/iPad. 

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm