SonoraBangka.id - Baru-baru ini anggota Polsek Sungaiselan berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Pelaku berinisial IB (38) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko menjelaskan tentang kronologi pengungkapan perkara tersebut.
"Pada, Jumat, 1 September 2023 sekira pukul 18.30 WIB anggota kepolisian Unit Reskrim Polsek Sungaiselan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku tindak pidana pencabulan dimana saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya," ungkap Bobory,
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Sungaiselan langsung menuju ke lokasi tersebut.
"Setibanya di lokasi, tim langsung menemukan IB dan berhasil mengamankannya," jelasnya.
Selanjutnya, tim kepolisian langsung membawa yang bersangkutan dan melakukan interogasi.
Dari hasil interogasi tersebut, IB memberikan keterangan dan mengakui bahwa dirinya memang benar telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.
"Sat ini pelaku sudah diamankan menuju Polsek Sungaiselan untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.