SonoraBangka.id - Kita ketahui, di Indonesia keberhasilan pembangunan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah diukur melalui Indeks Desa Membangun (IDM).
Indeks ini memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.
Indeks Desa "Membangun yang baik mengindikasikan ketepatan intervensi dalam kebijakan Pembangunan desa yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial," kata Bupati Bangka Mulkan, Senin (4/9/2023]
Mulkan mengatakan bahwa pada 2023 sesuai publikasi Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun 2023, Pemkab Bangka berhasil menjadi pemerintah daerah terbaik dalam pembangunan desa di Bangka Belitung tahun 2023 dengan IDM sebesar 0,8169 berstatus “Mandiri”, jauh mengungguli kabupaten lainnya di Bangka Belitung, juga jauh lebih baik dibandingkan rata-rata Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,7878 dengan status “Maju” dan bahkan lebih jauh diatas rata-rata nasional sebesar 0,6934 dengan status “Berkembang”.
Indeks tersebut sekaligus juga membawa Pemkab Bangka sebagai satu-satunya kabupaten dengan status Mandiri di Bangka Belitung.
Regulasi yang mengatur kemandirian desa ini adalah Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 yang mengatur Indeks Desa Membangun dengan berbagai tingkatan, yaitu Desa Sangat Tertinggal dengan IDM 0,49 ke bawah, Desa Terrtinggal dengan IDM 0,49-0,56, Desa Berkembang dengan IDM 0,59-0,70, Desa Maju dengan IDM 0,70-0,80 dan Desa Mandiri dengan IDM 0,81 ke atas.
"Keberhasilan Pemkab Bangka dalam pembangunan desa tidak terlepas dari kebijakan RPJMD 2018-2023 yang menjadikan desa sebagai prioritas pembangunan. Kunci keberhasilan lainnya adalah sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan desa. Tanpa adanya partisipasi masyarakat, pembangunan itu tidak dapat mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditentukan," kata Mulkan
Bupati Mulkan mendedikasikan keberhasilan pembangunan desa tersebut untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bangka yang sangat kolaboratif dan inovatif dalam Pembangunan. Selanjutnya Bupati juga menyampaikan ucapatan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Bangka atas kinerja pengeloaan desa yang luar biasa.
Wakil Bupati, Syahbudin menyatakan bahwa "pencapaian ini adalah suatu pencapaian yang menurut hemat kami adalah satu prestasi tersendiri yang diperoleh melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja ihlas dari seluruh stakeholder pembangunan daerah dan desa.
Desa menempati posisi kunci sebagai pemerintah di garis depan dalam pembangunan. Dengan jumlah APBDesa yang cenderung terus membesar.
"Pemerintah Desa di Kabupaten Bangka terbukti memiliki kapasitas yang mumpuni disertai dengan kreatifitas tinggi sehingga mampu berkinerja sangat baik untuk mengelola potensi desa dan kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat," kata Syahbudin
Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto menyatakan bahwa salah satu kunci sukses pembangunan desa adalah dengan menjadikan IDM sebagai Indikator Kinerja Utama dalam RPJMD 2018-2023.
Dengan demikian, pembangunan daerah menjadikan pembangunan desa sebagai salah satu prioritasnya. Kebijakan dan aktivitas pembangunan desa harus menghasilkan pemerataan, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Oleh karena itulah dalam periode “Bangka Setara”, kebijakan pembangun desa diarahkan pada perbaikan ketahanan sosial, ketahanana ekonomi dan ketahanan ekologi.
Perbaikan ketahanan sosial, kami lakukan dengan memperbaiki kualitas pendidikan, kesehatan, modal sosial dan permukiman.
Perbaikan ketahanan ekonomi kami lakukan dengan perbaikan keragaman produksi masyarakat, perbaikan akses perdagangan, perbaikan akses logistik, permodalan dan keterbukaan wilayah.
Sementara perbaikan ketahanan ekologi kami lakukan dengan perbaikan kualitas lingkungan dan tanggap bencana.
"Dampak kebijakan tersebut pada tahun 2023 ini tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal, tertinggal atau berkembang di Kabupaten Bangka. Keseluruhan desa yang berjumlah 62 desa berada dalam status “Mandiri” sebanyak 17 Desa dan berstatus “Maju” sebanyak 45 Desa.
Jadi, hasil 2023 ini sekaligus memperbaiki kinerja tahun 2022, dimana jumlah Desa Mandiri masih berjumlah 8, Desa Maju berjumlah 21 dan Desa Berkembang berjumlah 33 desa " kata Pan Budi Marwoto.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mulkan Bawa Pemkab Bangka Jadi Pemda dengan Pembangunan Desa Terbaik di Bangka Belitung , https://bangka.tribunnews.com/2023/09/04/mulkan-bawa-pemkab-bangka-jadi-pemda-dengan-pembangunan-desa-terbaik-di-bangka-belitung?page=all.