SonoraBangka.id - Setiap warga yang terdata miskin dan tercatat di Dinsos Babel, akan menerima bantuan Rp 350 ribu per bulan.
Ya, Pemprov Babel menyediakan anggaran Rp 14 miliar untuk bantuan warga miskin ekstrem di Bangka Belitung.
DPRD Provinsi Babel juga telah mensetujui anggaran tersebut melalui Paripurna pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Babel.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan penuntasan kemiskinan ekstrem harus dilakukan. Sehingga Babel terbebas dari masyarakat miskin.
"Program yang dijalankan yakni, penuntasan kemiskinan ektream ada di angka Rp 14 miliar. Kemudian penanganan stunting. Tentu kita inginkan Babel menjadi daerah yang kemiskinan terendah di Indonesia ini," kata Herman Suhadi, kepada Bangkapos.com, Rabu (6/9/2023).
Ia menambahkan, adanya program penuntasan kemiskinan di Babel, sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat yang membutuhkan penambahan penghasilan.
"Kita membuat program menuntaskan kemiskinan ekstrem dengan memberi bantuan keuangan ke masyarakat miskin ekstrem. memberikan Rp 350 ribu dikali tiga bulan, itu by name by address. Pemprov menyalurkan itu melaui PT Pos," kata Herman.
Politikus PDI Perjuangan ini, menjelaskan dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin ekstrem akan mereka awasi. Sehingga sesuai dan tepat dengan sasaran.
"Kami punya hak untuk pengawasan tepat sasaran, atau tidak. Kita akan melihat data sudah mendapat data itu, orang miskin ekstrem ada 14 ribu, melihat data itu. Intinya anggaran sudah disiapkan," kata Herman Anggota DPRD Babel dari Kabupaten Bangka ini.
Diketahui sebelumnya, DPRD Bangka Belitung melakukan Paripurna pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, pada Senin (4/9/2023).
Hadir dalam rapat tersebut Pj Gubernur Babel Suganda, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Plt Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi, dan sejumlah anggota DPRD Babel, serta unsur forkopimda lainnya.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 telah disampaikan pemerintah Provinsi Bangka Belitung kepada DPRD pada rapat paripurna, 21 agustus 2023 yang lalu.
Kemudian melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD rancangan peraturan daerah ini telah dibahas secara seksama dan mendalam.
Postur dalam perubahan APBD TA 2023 sebagaimana yang sudah disepakati bersama.
Pertama pendapatan sebesar Rp 2.612.464.914.326, belanja sebesar Rp 3.488.573.502.087, dan pembiayaan sebesar Rp 876.108.587.761.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dewan Babel Setujui Rp 14 Miliar Anggaran Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/06/dewan-babel-setujui-rp-14-miliar-anggaran-penuntasan-kemiskinan-ekstrem.