Hadir dalam rapat tersebut Pj Gubernur Babel Suganda, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Plt Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi, dan sejumlah anggota DPRD Babel, serta unsur forkopimda lainnya.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 telah disampaikan pemerintah Provinsi Bangka Belitung kepada DPRD pada rapat paripurna, 21 agustus 2023 yang lalu.
Kemudian melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD rancangan peraturan daerah ini telah dibahas secara seksama dan mendalam.
Postur dalam perubahan APBD TA 2023 sebagaimana yang sudah disepakati bersama.
Pertama pendapatan sebesar Rp 2.612.464.914.326, belanja sebesar Rp 3.488.573.502.087, dan pembiayaan sebesar Rp 876.108.587.761.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dewan Babel Setujui Rp 14 Miliar Anggaran Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/06/dewan-babel-setujui-rp-14-miliar-anggaran-penuntasan-kemiskinan-ekstrem.