“Ini adalah upaya kita bersama untuk menjadikan langit Jakarta kembali biru, cerah, dan udara yang sehat,” ucap Ani.
Berikut ini 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas
2. Kawasan Parkir Blok M Square
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
5. Park and Ride Kalideres
6. Gedung Parkir Taman Menteng
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
8. Park and Ride Lebak Bulus
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Terapkan Tarif Disinsentif di 10 Lokasi Parkir, Rp 7.500 Per Jam", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/07/064200815/dki-terapkan-tarif-disinsentif-di-10-lokasi-parkir-rp-7500-per-jam.