Ilustrasi kendaraan listrik, mobil listrik. (SHUTTERSTOCK/GUTEKSK7)
Ilustrasi kendaraan listrik, mobil listrik. (SHUTTERSTOCK/GUTEKSK7) ( KOMPAS.COM)

Target Untuk TKDN Kendaraan Listrik Harus Tembus 80 Persen di 2030

10 September 2023 20:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau konten lokal pada kendaraan listrik mampu mencapai 80 persen pada 2030 mendatang.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pengurangan pemakaian sumber energi konvensional, menekan emisi gas rumah kaca, hingga membuat kendaraan listrik lebih efisien. Komitmen tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022.

"Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai dan lainnya di bidang ini. Salah satu yang ingin dicapai di 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen," kata Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (9/9/2023).

Lebih jauh, menurut Agus peta jalan itu menguraikan langkah-langkah kunci pengembangan komponen vital kendaraan listrik seperti baterai, motor listrik dan converter.

Untuk mencapai target TKDN 80 persen pada 2030 pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif, termasuk pemberian stimulus fiskal dan insentif, serta mendorong pemerintah pusat dan daerah memakai kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Dua kebijakan utama untuk mengakselerasi kendaraan listrik adalah pemberian subsidi atas pembelian sepeda motor listrik dengan syarat TKDN minimal 40 persen dan diskon PPN DTP 5-10 persen bagi mobil listrik dan bus listrik tergantung TKDN yang dimiliki.

Saat ini disebutkan sudah ada 50 perusahaan yang mengembangkan kendaraan listrik di dalam negeri. dengan total investasi 200 juta dollar AS atau lebih dari Rp 3 triliun.

Pemerintah juga telah menetapkan target satu juta kendaraan listrik roda empat beroperasi pada 2035 yang berarti menghemat sekitar 12,5 juta barrel BBM dan mengurangi emisi CO2 4,6 juta ton.

Kemudian ditargetkan pula 12 juta unit kendaraan listrik roda dua atau tiga beroperasi pada 2025, setara penghematan 18,86 juta barrel BBM dan pengurangan 6,9 juta ton CO2.

"Pemerintah optimis bahwa target tersebut dapat tercapai. Kami juga menyambut baik industri yang berminat memanfaatkan insentif yang tersedia dalam pengembangan kendaraan EV (electric vehicle) di Indonesia," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Target TKDN Kendaraan Listrik Harus Tembus 80 Persen di 2030", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/10/090100115/target-tkdn-kendaraan-listrik-harus-tembus-80-persen-di-2030.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm