Sindikat pembuat film dewasa ditangkap Ditreksrimsus Polda Metro Jaya
Sindikat pembuat film dewasa ditangkap Ditreksrimsus Polda Metro Jaya ( tribuntrends.com )

Libatkan Artis dan Selebgram Raup Keuntungan Rp500 Juta, Akhirnya Sindikat Pembuat Film Dewasa Ditangkap

12 September 2023 08:42 WIB

SonoraBangka.id - Akhirnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus rumah produksi (PH) pembuatan konten film dewasa.

Kasus ini terungkap pada Senin (11/9/2023). Konten dewasa yang diproduksi oleh rumah produksi ini kemudian didistribusikan melalui sejumlah situs web.

Dalam penyelidikan ini, penyidik berhasil menangkap 5 tersangka yang terlibat dalam sindikat pembuatan konten asusila.

 

Kelima tersangka tersebut antara lain, I yang berperan sebagai sutradara, admin, dan pemilik situs web, JAAS sebagai kameraman, AIS yang bertugas sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, serta SE sebagai sekretaris dan talent.

Para pemeran dalam konten dewasa tersebut juga melibatkan seorang artis hingga selebgram.

Sindikat pembuat film dewasa ditangkap Ditreksrimsus Polda Metro Jaya
Ilustrasi Video Asusila ((tangkapan layar))

Sindikat pembuat konten asusila ini akhirnya berhasil diungkap setelah tim penyidik melakukan patroli siber pada tanggal 21 Juli 2023.

"Saat patroli, kami menemukan adanya situs web berlangganan atau berbayar yang menyediakan berbagai konten video dewasa dengan durasi variasi hingga 30-1 jam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dilakukan upaya penangkapan terhadap 5 tersangka.

I adalah sutradara, admin, dan produser film berisi konten asusila, yang diunggah ke tiga situs web miliknya. 

JAAS bertindak sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, dan SE sebagai sekretaris dan talent.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm