SonoraBangka.id - Diketahui, Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Hari libur nasional dan cuti bersama ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Menteri yang menandatangani SKB tersebut antara lain Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Pengumuman Hari libur nasional dan cuti bersama disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Selasa (12/9/2023),
“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK dikutip dari YouTube Kompas TV.
Muhadjir Effendy mengatakan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 terdiri dari 27 hari.
Dengan rincian yakni, libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/12/breaking-news-pemerintah-umumkan-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2024?utm_source=newsbreaking&utm_medium=referral.