Ilustrasi
Ilustrasi ( BangkaPos.com/Krisyanidayati)

Tunggakan Sampai Rp5 Miliaran, Ada 6.858 Unit Kendaraan Dinas Pemda di Bangka Belitung Tak Bayar Pajak

13 September 2023 15:18 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, ada 6.858 unit kendaraan dinas pemerintah daerah di kabupaten kota di Bangka Belitung menunggak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Total tunggakan sebesar Rp5.059.075.200 atau Rp5,05 miliar, dengan pajak pokoknya Rp3,13 miliar dan dendanya sebesar Rp1,91 miliar.

Rincian pemerintah kabupaten kota besaran tunggakan meliputi Kota Pangkalpinang 1.421 unit nilai total tunggakan Rp932 juta, Kabupaten Bangka Selatan 1.391 unit nilai tunggakan Rp1,3 miliar,

Kabupaten Bangka Tengah 1.085 unit nilai tunggakan Rp843,3 juta, Kabupaten Bangka 1.104 unit nilai tunggakan Rp664,2 juta, Kabupaten Bangka Barat 840 unit nilai tunggakan Rp495 juta,

Kabupaten Belitung 699 unit nilai tunggakan Rp581,3 juta dan Kabupaten Belitung Timur 318 unit nilai tunggakan Rp234,8 juta.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris mengaku untuk kendaraan dinas pemerintah provinsi tak ada tunggakan pajak.

"Kalau di Pemprov alhamdulillah tidak ada tunggakan, karena selalu kami anggarkan dan diingatkan," ujar Haris, Rabu (13/9/2023).

Mengenai tunggakan kendaraan dinas pemda di kabupaten kota, dia tak mengetahui secara detail alasannya.

"Kami kurang paham kenapa menunggak, karena biasanya setiap ranmor dinas sudah dianggarkan biaya pemeliharaan, yang di dalamnya ada untuk bayar pajak kendaraan," kata Haris. 

Menyikapi ini, Pemda akan mendapat sanksi seperti pada umumnya yakni sanksi denda dan penghapusan data kendaraan sesuai dengan ketentuan bila terjadi penunggakan pajak selama 5 tahun, ditambah 2 tahun selanjutnya.

"Kami menghimbau agar Pemkab dan Pemkot agar dapat membayar pajak kendaraan dinasnya," katanya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 6.858 Unit Kendaraan Dinas Pemda di Bangka Belitung Tak Bayar Pajak, Tunggakan Sampai Rp5 Miliaran, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/13/6858-unit-kendaraan-dinas-pemda-di-bangka-belitung-tak-bayar-pajak-tunggakan-sampai-rp5-miliaran.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm