Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melakukan razia gabungan, pada Rabu (13/9/2023) sore, di Jalan Raya Pangkalpinang-Koba
Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melakukan razia gabungan, pada Rabu (13/9/2023) sore, di Jalan Raya Pangkalpinang-Koba ( bangkapos.com/Riki Pratama )

Gelar Razia Gabungan, Ditlantas Polda Babel Tilang Puluhan Kendaraan

13 September 2023 20:08 WIB

SonoraBangka.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melakukan razia gabungan, pada Rabu (13/9/2023) sore, di Jalan Raya Pangkalpinang-Koba.

Kegiatan razia dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2023. Melibatkan instansi terkait lain merazia puluhan kendaraan yang didapati melanggar aturan lalu lintas.

"Kita melakukan giat razia bersama dinas lainnya seperti Jasa Raharja, Bakuda, Dishub Babel, terkait untuk kelengkapan surat kendaraan bermotor dan pelanggaran yang sifatnya kasat mata dalam rangka Operasi Zebra 2023,"kata Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edi, Rabu (13/9/2023).

Sarwo menjelaskan, dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan sasaran Operasi.

Ia menyebutkan, dalam Operasi Zebra Menumbing 2023 ini, terdapat 12 sasaran prioritas pelanggaran yang diberikan penegakkan hukum.

"Ada beberapa sasaran di antara 12 prioritas selama operasi ini kita temui yakni tidak memakai helm, menerobos lampu merah, berbonceng lebih dari satu,"jelasnya.

Lebih jauh, dikatakanya, untuk mobil ditemukan, ada yang tidak makai safety belt atau sabuk pengaman, berkendara menggunakan handphone, over dimensi dan lainnya.

"Kita juga menyampaikan imbauan kepada pengendara untuk patuh dan tertib berlalu lintas. Karena tertib berlalu lintas merupakan hal penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," pesannya.

Ia menjelaskan, pada Operasi Zebra Menumbing 2023 Polantas selalu menghimbau agar masyarakat selalu patuh berlalu lintas baik perlengkapan perorangan, seperti helm untuk dapat digunakan. 

"Perhatikan juga perlengkapaan kendaraan seperti suratnya, fisik dilengkapi yakni spion, lampu sein, lampu utama dan tentunya sesuai spek atau dimensi," terangnya.

Berdasarkan data, hasil razia gabungan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Babel memberikan tindakan berupa tilang kepada 29 kendaraan.

Di antaranya yakni kendaraan roda 2 sebanyak 12 unit dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 17 Unit.

Untuk pelanggaran sendiri tercatat mulai dari tidak menggunakan helm, STNK , buku uji, Perlengkapan kendaraan dan TNKB.

Tak hanya itu, dalam penindakan tersebut turut diamankan juga sejumlah barang bukti yakni kendaraan bermotor sebanyak 7 unit, 14 STNK dan 8 SIM.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ditlantas Polda Babel Gelar Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Kena Tilang, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/13/ditlantas-polda-babel-gelar-razia-gabungan-puluhan-kendaraan-kena-tilang.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm