SonoraBangka.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melakukan razia gabungan, pada Rabu (13/9/2023) sore, di Jalan Raya Pangkalpinang-Koba.
Kegiatan razia dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2023. Melibatkan instansi terkait lain merazia puluhan kendaraan yang didapati melanggar aturan lalu lintas.
"Kita melakukan giat razia bersama dinas lainnya seperti Jasa Raharja, Bakuda, Dishub Babel, terkait untuk kelengkapan surat kendaraan bermotor dan pelanggaran yang sifatnya kasat mata dalam rangka Operasi Zebra 2023,"kata Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edi, Rabu (13/9/2023).
Sarwo menjelaskan, dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan sasaran Operasi.
Ia menyebutkan, dalam Operasi Zebra Menumbing 2023 ini, terdapat 12 sasaran prioritas pelanggaran yang diberikan penegakkan hukum.
"Ada beberapa sasaran di antara 12 prioritas selama operasi ini kita temui yakni tidak memakai helm, menerobos lampu merah, berbonceng lebih dari satu,"jelasnya.
Lebih jauh, dikatakanya, untuk mobil ditemukan, ada yang tidak makai safety belt atau sabuk pengaman, berkendara menggunakan handphone, over dimensi dan lainnya.
"Kita juga menyampaikan imbauan kepada pengendara untuk patuh dan tertib berlalu lintas. Karena tertib berlalu lintas merupakan hal penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," pesannya.
Ia menjelaskan, pada Operasi Zebra Menumbing 2023 Polantas selalu menghimbau agar masyarakat selalu patuh berlalu lintas baik perlengkapan perorangan, seperti helm untuk dapat digunakan.
"Perhatikan juga perlengkapaan kendaraan seperti suratnya, fisik dilengkapi yakni spion, lampu sein, lampu utama dan tentunya sesuai spek atau dimensi," terangnya.