Rp275.000 untuk 5 zat
Rp375.000 untuk 6 zat
Rp475.000 untuk 7 zat
Sementara di Badan Narkotika Nasional (BNN), biaya pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) ditetapkan sejumlah Rp290.000.
Biaya itu mencakup alat rapid test urine, jasa medis, serta fotokopi SKHPN.
Syarat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk membuat surat keterangan bebas narkoba:
Surat pengantar dari kelurahan
Fotocopy kartu keluarga (KK) 1 lembar
Fotocopy KTP 2 lembar
Fotokopi akta kelahiran 1 lembar
Pas foto 4x6 2 lembar (tidak ada ketentuan untuk warna latar/bebas)
Menjalani tes urine