Ilustrasi tes urine
Ilustrasi tes urine ( Tribunjakarta via gezondheidsnet)

Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk Pendaftaran CPNS 2023

17 September 2023 09:06 WIB

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Dilansir dari Kompas.com, berikut cara membuat surat keterangan bebas narkoba:

Kunjungi poliklinik kesehatan kepolisian, rumah sakit, atau laboratorium kesehatan daerah dengan membawa persyaratan yang diperlukan. 

Pada bagian pendaftaran, sampaikan kepada petugas bahwa Anda hendak membuat surat keterangan bebas narkoba. Petugas akan meminta Anda mengisi formulir.

Selanjutnya, Anda akan diberikan wadah dan diminta mengisi wadah tersebut dengan urine.

Dokter akan menunjukkan sebuah alat yang berisi 6 indikator, yaitu indikator AMP, BZO, COC, MET, MOP, dan THC. Dalam indikator tersebut terdapat 2 garis putih sebagai alat pembatas apakah Anda terbebas dari narkoba atau tidak. Jika pada saat alat tersebut dicelupkan dalam air seni Anda dan semua indikator menunjukkan angka 2 (garis kedua terlampaui), Anda dinyatakan negatif narkoba. 

Setelah selesai melakukan tes dan pengambilan kesimpulan, petugas akan membuat hasil uji tes bebas narkoba Anda dalam bentuk surat keterangan. Pastikan identitas sudah sesuai dengan KTP. 

Tentukan tujuan dari pengurusan SKBN Anda, misalnya untuk melamar kerja atau keperluan lain.

Jadi, Anda dapat melakukan fotokopi surat tersebut sesuai kebutuhan, untuk kemudian dilegalisasi oleh petugas.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk Pendaftaran CPNS 2023, Segini Biaya dan Syaratnya, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/17/cara-membuat-surat-keterangan-bebas-narkoba-untuk-pendaftaran-cpns-2023-segini-biaya-dan-syaratnya?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm