SonoraBangka.id - Riko Sopandali alias Riko (27) warga Desa Airputih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung mengungkap menanam ganja belajar dari internet.
Alasannya menanan ganja lantaran harganya mahal, sebab Riko pemakai ganja.
"Belajar nanam ganja di internet, bibit dapat dari Palembang, waktu saya ke sana. Bibitnya diberi alias gratis. Baru ditanam dua bulan ini sebanyak 20 batang," ujar Riko usai konferensi pers di Gedung Catur Prasetiya, Polres Bangka Barat, Senin (25/9/2023).
Riko juga mengakui, ganja yang ditanamnya di lahan milik orang tuanya seluas 10 meter persegi dan untuk dikonsumsi pribadi. Ditambahkannya, motivasi dirinya menanam ganja lantaran harganya mahal.
"Kalau lahan kebun seluas 1 hektare yang ditanam ganja ada 10 meter persegi di semak semak sehingga orang tidak tahu. Saya juga mengkonsumsi ganja sudah dua tahun, karena mahal belinya akhirnya saya coba tanaman (budidaya) ganja," ujarnya.
Selain di konsumsi dengan cara dibakar. Ganja itu juga dicampur mie instan dan juga dibuat lalapan oleh Riko dengan dali menambah nafsu makan. Kata dia menanam ganja itu sangat mudah, selama dua bulan ganja itu sudah tumbuh namun belum bisa dipanen.
"Menanam ganja itu dari biji hingga tumbuh paling lama 2 bulan, belum siap panen yang itu. Ganja itu saya konsumsi pribadi, dicampur mie dan untuk rempah-rempah serta dibuat lalap. Biar enak untuk menambah nafsu makan," ungkapnya.
Sebelumnya, Riko Sopandali alias Riko berhasil diringkus Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat, lantaran menanam puluhan batang ganja di kebun milik orang tuanya di Kawasan Bukit Menumbing, Mentok Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Hal itu terungkap saat konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo didampingi Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetio dan Kasie Humas Ipda Ardianis, di gedung Catur Prasetiya, Senin (25/9/2023).
Saat jumpa pers, Riko Sopandali (27) warga Desa Airputih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, itu dihadiri dia mengenakan baju oranye dengan tangan terborgol tampak tertunduk lesu dengan dikawal dua orang personel polisi.
Kompol Iman Teguh Prasetiyo mengungkapkan perkara ini terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tanaman ganja di wilayah hukumnya. Mendapatkan informasi itu, anggota Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok langsung menyelidikinya.
"Usai melakukan penyelidikan kami temukan tanaman ganja di kebun milik Jhoni (orang tua RS) yang beralamat di Desa Airputih. Setelah melakukan pendalaman kami amankan RS dengan barang bukti 19 batang ganja di kebun tersebut," kata Iman.
Setelah dilakukan pengamanan terhadap pelaku, barang bukti ganja di bawa ke Palembang Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Iman juga menyebut pelaku RS ini sudah dua kali menanam tanaman ganja di wilayah hukumnya.
"RS sudah dua kali menanam ganja. Pertama dia menanam pada bulan Febuari dan panen bulan Juli ada dua batang. Kemudian menanam kembali dari Juli sampai September 2023 sebanyak 19 batang dan belum sempat panen. Ganja ini untuk digunakan pelaku untuk konsumsi pribadi," ujarnya.
Pelaku menanam ganja tanpa sepengetahuan orang tuanya Jhoni, di lahan kosong di sekitar perkebunan orangtuanya. Atas perbuatan pelaku diancam pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tertarik Harga Mahal, Riko Tanam Ganja di Kebun Orangtuanya di Bukit Menumbing Bangka Barat, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/25/tertarik-harga-mahal-riko-tanam-ganja-di-kebun-orangtuanya-di-bukit-menumbing-bangka-barat?page=3.