Su alias Wati (37) seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Toboali saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/10/2023). Wati ditangkap polisi usai terlibat kasus penipuan arisan bodong
Su alias Wati (37) seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Toboali saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/10/2023). Wati ditangkap polisi usai terlibat kasus penipuan arisan bodong ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Polisi Minta Waspada terkait Kasus Arisan Bodong di Bangka Selatan

11 Oktober 2023 15:25 WIB

SonoraBangka.id - Di jaman sekarang ini, praktik penipuan berkedok investasi, atau biasa dikenal dengan investasi bodong semakin beragam.

Arisan online menjadi satu di antara praktik investasi bodong yang belakangan banyak memakan korban, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Layaknya praktik investasi bodong lain, arisan online mengiming-imingi pesertanya keuntungan tinggi dengan jangka waktu yang singkat tanpa perlu melakukan apa-apa.

Akibat praktik ilegal ini, sudah banyak korban yang merugi, mulai dari uang puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, sudah terdapat lima kasus arisan bodong di daerah itu sejak akhir 2021.

Satu kasus terjadi pada tahun 2021 dan 2022, sedangkan tiga kasus sejak Januari hingga Oktober 2023.

Tentunya masalah ini menjadi sorotan bagi aparat kepolisian.

“Sudah lima kasus arisan bodong terjadi di Bangka Selatan, sejak akhir tahun 2021 sampai Oktober 2023,” ungkap Riyan kepada Bangkapos.com, Rabu (11/10/2023).

Tekait kasus ini pihaknya tengah melakukan pendalaman atas dugaan perkara dugaan arisan bodong yang sudah dilaporkan ke Polres Bangka Selatan

Apakah dalam kasus tersebut murni arisan bodong, atau memang modus sebuah tindak pidana penipuan, karena hal itu dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm