Ilustrasi gaji PNS (Tribunnews)
Ilustrasi gaji PNS (Tribunnews) ( Belitungpos.com )

Termasuk Menantu Idaman Mertua, Segini Gaji PNS Terbaru, Dua Digit?

13 Oktober 2023 10:05 WIB

SonoraBangka.id - Sejak Rabu, 11 Oktober 2023, pendaftaran seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi ditutup.

Lebih dari 1 juta pelamar yang mendaftar di seleksi CPNS 2023 ini.

Tak dapat dipungkiri, menjadi seorang PNS merupakan impian bagi banyak orang termasuk ibu-ibu di Indonesia.

Banyak orang tua terutama ibu-ibu menganggap menjadi PNS adalah jalan untuk sejahtera karena gaji yang stabil dan akan didapat hingga tua atau pensiun.

Lantas, berapa sebenarnya gaji PNS 2023? 

Benarkah bisa sampai dua digit yang akan didapat oleh PNS?

Berkaitan dengan gaji PNS, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS terbagi menjadi beberapa golongan.

Berikut ini informasi lengkap tentang daftar gaji PNS pergolongan terbaru 2023.

1. Gaji PNS 2023 Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Gaji PNS Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm