Kondisi terkini Embung Yamin di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (16/10/2023). Embung yang dibangun dengan dana belasan miliar tersebut saat ini mengalami kekeringan. Dampaknya para petani mengalami gagal panen.
Kondisi terkini Embung Yamin di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (16/10/2023). Embung yang dibangun dengan dana belasan miliar tersebut saat ini mengalami kekeringan. Dampaknya para petani mengalami gagal panen. ( Bangkapos.com/Cepi Marliant )

Warga Ancam Class Action, Pembangunan Embung Yamin di Bangka Selatan Dinilai Merugikan

16 Oktober 2023 19:32 WIB

SonoraBangka.id - Beberapa petani dan warga di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengancam akan melakukan class action atau gugatan kelompok terhadap pembangunan Embung Yamin dalam waktu dekat.

Gugatan itu bakal dilayangkan mengingat pembangunan Embung yang menelan dana mencapai Rp11.307.357.800 terkesan asal jadi. Imbasnya Embung tersebut mengalami kekeringan.

Warga Desa Rias, Mawardi mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kepala dusun. Hal itu guna membahas permasalahan Embung Yamin yang mengalami kekeringan, sekaligus upaya melampiaskan kekecewaan para petani.

Kondisi terkini Embung Yamin di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (16/10/2023). Embung yang dibangun dengan dana belasan miliar tersebut saat ini mengalami kekeringan. Dampaknya para petani mengalami gagal panen.
Sejumlah pengendara sepeda motor saat melewati Embung Yamin di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (16/10/2023). Embung yang dibangun dengan dana belasan miliar tersebut saat ini mengalami kekeringan. ((Bangkapos.com/Cepi Marlianto))
 

Fenomena kekeringan tersebut seolah pemerintah melakukan pembiaran. Maka dari itu pihaknya akan melakukan class action dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kita lakukan class action. Karena proyek Embung Yamin merugikan masyarakat,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (16/10/2023).

Mawardi memaparkan, class action itu akan dilakukan karena pembangunan proyek Embung Yamin terkesan asal-asalan tanpa ada perencanaan matang sebelumnya.

Bahkan warga maupun kepala dusun setempat tak pernah mengetahui Rencana Anggaran Biaya atau RAB proyek Embung Yamin. Padahal RAB yakni suatu perhitungan estimasi terkait berapa banyak biaya yang diperlukan untuk bahan baku, upah, dan anggaran tambahan lainnya dalam membuat suatu proyek tertentu.

Class action tersebut nantinya dilakukan bukan tanpa dasar. Sebelumnya, warga bersama petani setempat telah melakukan pengukuran Embung Yamin.

Faktanya didapati kedalaman Embung kurang lebih hanya 1,75 meter. Sehingga faktor kedalaman itu diduga menjadi penyebab Embung Yamin mengalami kekeringan. 

Sedangkan bendungan Mentukul yang tak jauh dari lokasi Embung tersebut tak mengalami kekeringan sama sekali.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm