Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Syarat dan cara bayar pajak kendaraan program pemutihan di Bangka Belitung yang berakhir besok 18 Oktober 2023.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Syarat dan cara bayar pajak kendaraan program pemutihan di Bangka Belitung yang berakhir besok 18 Oktober 2023. ( bangkapos.com/Ajie Gusti Prabowo )

Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Program Pemutihan di Bangka Belitung yang Berakhir Besok

17 Oktober 2023 11:32 WIB

Syarat Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

STNK asli

KTP asli dan fotokopi

Fotokopi BPKB

Jika Anda membayar pajak 5 tahunan, maka lampirkan BPKB asli dan hasil cek fisik kendaraan.

Syarat Pemutihan Balik Nama Kendaraan

STNK asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi

BPKB asli

Kuitansi bukti pembelian.

Cara Bayar Pajak Melalui Pemutihan Bangka Belitung

Cara bayar pajak kendaraan saat pemutihan sedang berlangsung atau tidak, sebenarnya sama.

Perbedaan terletak pada jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan.

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan Bangka Belitung saat program pemutihan.

Cara Bayar Pajak Tahunan

Datang ke Kantor Samsat Kepulauan Bangka Belitung atau layanan alternatif samsat terdekat.

Silahkan menuju ke Loket Administrasi

Berikan berkas persyaratan kepada petugas Samsat

Tunggu proses verifikasi berkas

Bayar pajak kendaraan di Loket Pembayaran

Ambil STNK baru, setelah nama Anda dipanggil oleh petugas.

Nah, apakah kamu sudah membayar pajak?


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Berakhir Besok, Simak Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Program Pemutihan di Bangka Belitung, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/17/berakhir-besok-simak-syarat-dan-cara-bayar-pajak-kendaraan-program-pemutihan-di-bangka-belitung?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm