Ilustrasi perumahan sederhana
Ilustrasi perumahan sederhana ( DOK KEMENTERIAN PUPR))

Tekan "Backlog", Pemerintah Setuju Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas PPN 100 Persen sampai 2024

25 Oktober 2023 10:00 WIB

SonoraBangka.ID - Properti atau rumah seharga di bawah Rp 2 miliar akan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen hingga Juni 2024. Hal ini dilakukan pemerintah untuk kurangi backlog kepemilikan perumahan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) serta subsidi biaya administrasi yang murah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

"Tadi bapak presiden sudah memberikan persetujuan bahwa ke depan PPN untuk properti ditanggung pemerintah sampai bulan Juni 2024," ujar Airlangga dalam sambutannya, dikutip dari Kontan.

Rincian PPN DTP ini, hingga Juni 2024 sebesar 100 persen. Kemudian, pada Juli-Desember 2024, PPN DTP sebesar 50 persen.

"Sesudah bulan Juni sampai dengan Desember 50 persen ditanggung pemerintah," kata Airlangga.

Sementara itu, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah tetap akan melanjutkan program subsidi biaya uang muka administrasi perumahan sebesar Rp 4 juta.

"Untuk masyarakat berpenghasilan rendah biaya administrasi yang biasanya sekitar Rp 13,3 juta ini ditanggung pemerintah Rp 4 juta rupiah," pungkas Airlangga.

Backlog perumahan di RI

Sebagai informasi, backlog adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat harus ada 1,5 juta rumah yang tersalurkan setiap tahunnya untuk mencapai target backlog perumahan 0 persen pada 2045.

Adapun berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2021, backlog rumah di Indonesia mencapai 12,71 juta. Sementara itu, pertumbuhan keluarga baru mencapai 740.000 setiap tahunnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan "Backlog", Pemerintah Setuju Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas PPN 100 Persen sampai 2024", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/10/25/084500426/tekan-backlog-pemerintah-setuju-rumah-di-bawah-rp-2-miliar-bebas-ppn-100.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm