SonoraBangka.id - Rencananya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melakukan pemblokiran pada Fuel Card dan QR Code yang digunakan untuk membeli solar bersubsidi, bagi kendaraan yang menunggak membayar pajak.
Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) nomor 541/259/IV tentang pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu atau solar subsidi di Babel oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung.
Menyikapi kebijakan tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman akan melakukan sosialisasi agar diketahui oleh masyarakat di daerah.
"Pasti sosialisasi, apapun surat edaran dan petunjuk dari pimpinan akan tetap kita sosialisasikan ke masyarakat," ujar Algafry, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut, pemerintah kabupaten Bangka Tengah akan mempelajari lebih rinci mengenai surat edaran yang dikeluarkan tersebut.
"Kami belum seutuhnya menerima informasi itu tapi semua instruksi yang diberikan pak Gubernur itu akan kita jalankan, kita menyesuaikan dengan kondisi di lapangan," katanya.
Langkah yang akan dilakukan Bupati untuk saat ini akan berkoordinasi dengan jajaran di lingkungan pemkab.
"Yang kami beritahukan ini diawal November ada regulasi baru yang dilaksanakan, melalui dengan pak Sekda akan menindaklanjuti itu apa yang menjadi arahan pak Gubernur," kata Algafry.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi menanggapi kebijakan tersebut, menimbang akan ikut berpengaruh ke masyarakat di kabupaten Bangka Tengah.
Ada dua hal yang menjadi sorotannya dalam implementasi kebijakan tersebut.
Menurutnya, meningkatkan pendapatan masyarakat juga penting menjadi perhatian.
"Pemprov saat ini fokus meningkatkan PAD dari pajak kendaraan, namun harus melihat juga bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat. Harusnya berimbang, karena daya beli masyarakat tak baik-baik banget, sebab beberapa komoditi harganya belum memenuhi harapan masyarakat," ujar Apri, Senin (30/10/2023).
Selain itu, dia sempat menyingung banyaknya kendaraan dinas pemerintah di tujuh kabupaten kota yang menunggak, sehingga hal tersebut harusnya menjadi prioritas untuk ditangani terlebih dulu.
"Kan banyak juga penunggak kendaraan plat merah, coba fokus di situ dulu. Termasuk Bangka Tengah, bayar dulu lah yang nunggak itu. Pemerintah harus jadi contoh dulu," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemprov Babel Larang Kendaraan Mati Pajak Beli Solar Subsidi, Bupati Algafry Bakal Tindaklanjuti, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/01/pemprov-babel-larang-kendaraan-mati-pajak-beli-solar-subsidi-bupati-algafry-bakal-tindaklanjuti.