Deretan motor listrik Subsidi yang dipajang di Jakarta Fair 2023(KOMPAS.com/daafa)
Deretan motor listrik Subsidi yang dipajang di Jakarta Fair 2023(KOMPAS.com/daafa) ( KOMPAS.COM)

Salah Satu Sebab Untuk Penyerapan Motor Listrik Subsidi Masih Lambat

11 November 2023 21:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Memasuki akhir 2023, proses penyerapan motor listrik subsidi diklaim belum terlalu lancar, bahkan nampak tersendat.

Melansir dari laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), sejauh ini, sisa kuota subsidi motor listrik tercatat 189.072 unit dari target 200.000 unit sampai akhir 2023.

Secara lebih rinci, sebanyak 5.774 unit sudah masuk dalam proses pendaftaran. Lalu 1.006 unit sudah terverifikasi, dan 4.148 unit telah tersalurkan.

Kondisi ini dinilai mengherankan beberapa pihak, salah satunya Moeldoko, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sekaligus Kepala Staf Kepresidenan RI.

"Agak aneh ya, kenapa agak sulit berkembangnya, pertumbuhannya. Agak aneh ini," ujar Moeldoko, Senin (6/11/2023).

Padahal, syarat penerima subsidi motor listrik sudah dipermudah, kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Regulasi ini juga sudah tertuang di dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.

Sebelumnya, subsidi motor listrik cuma diberikan kepada masyarakat yang memenuhi beberapa persyaratan tertentu saja.

Persyaratan yang dimaksud di antaranya adalah penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

Setelah dievaluasi, pemerintah memutuskan syarat-syarat tersebut dihilangkan. Kini, 1 KTP bisa mendapatkan 1 unit motor listrik subsidi Rp 7 juta.

"Persyaratan sudah dihilangkan ya sebenarnya. Mungkin di antaranya antara eksositem yang belum terbangun masif, ini kan sama dengan ayam dan telur," kata Moeldoko Terkait penyebab rendahnya penyerapan motor listrik subnsidi, Tenggono Chuandra Phoa, Sekertaris Jenderal Periklindo, memberikan dugaan dan opininya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm