SONORABANGKA.ID - Adalah Penyerapan program bantuan pemerintah atau insentif untuk konversi sepeda motor listrik nasional senilai Rp 7 juta masih jauh dari harapan.
Berdasarkan data Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, hingga September 2023 terdapat 5.628 peminat konversi motor listrik yang lakukan pendaftaran.
Tapi dari jumlah tersebut, sebanyak 2.069 pemohon diantaranya mengajukan pembatalan dengan beberapa alasan.
Padahal, alokasi bantuan pemerintah yang sudah ditetapkan untuk program tersebut di tahun ini ialah 50.000 unit.
Artinya penyerapan baru 7,1 persen dari target yang punya tujuan untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan ketahanan energi ini.
CEO Elders Garage Heret Frasthio menjelaskan, salah satu faktor yang melandasi kondisi terkait adalah harga konversi yang dirasa masih cukup mahal oleh konsumen ritel. Selain itu, ditambah lagi dengan prosesnya yang masih belum optimal.
"Dengan adanya penambahan besaran insentif menjadi Rp 10 juta, tentu kita senang. Namun yang perlu diperhatikan juga ialah proses konversinya itu sendiri yang masih ditemukan banyak kendala," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).
"Misalnya saja pada saat uji tipe. Kalau dua bulan lalu itu satu-satu ke Kemenhub sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Kalau sekarang bengkel kelas A sudah diberi kuasa melakukan uji juga, jadi sedikit lebih cepat," lanjut Haret.
Proses lain yang menjadi hambatan adalah standar uji tipe yang belum disesuaikan. Atinya pada sepeda motor berusia di atas lima tahun pengujian yang ditetapkan seperti motor baru, di mana harus melalui pengujian lampu, sasis, dan lain sebagainya.
Padahal kalau standar uji yang ditetapkan cuma melakukan beberapa tes saja sesuai aspek yang dirubah, bisa jadi proses tersebut lebih cepat.