SonoraBangka.id - Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan dan mengharamkan produk Israel dan produk yang mendukung Israel.
Sementara bagi produk yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina adalah wajib.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Karena itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujar Kiai Niam.
Lebih lanjut, pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok ini menyatakan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina”, tegas Prof Niam menyampaikan rekomendasi fatwa.
Fatwa Nomor Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Di antaranya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
Di samping itu, MUI juga menegaskan bahwa zakat dari masyarakat muslim di Indonesia dapat didistribusikan untuk kepentingan jihad kemerdekaan Palestina.
“Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” tegasnya.
Karena itu, Prof Niam mengajak kepada BAZNAS dan lembaga-lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) untuk menggalang zakat, infaq, dan sedekah guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina.
Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.
Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendiskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.
Hadir dalam konferensi pers di MUI hari ini Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Bendahara MUI KH Rahmad Hidayat, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Komisioner BAZNAS Rizaludin Kurniawan, dan para pengurus BAZNAS serta Komisi Fatwa MUI.
Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut:
Ketentuan Hukum
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Lebih lanjut, Asrorun menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi umat muslim terkait dikeluarkannya fatwa tersebut.
Rekomendasi itu, yakni:
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Asrorun mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dan dukungan umat muslim di Indonesia bagi perjuangan kemerdekaan bangsa.
Selain itu juga, sebagai perlawanan terhadap agresi serta upaya pemusnahan kemanusiaan.
"Karena itu, MUI mengimbau kepada setiap umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata Asrorun.
Bangkapos.com telah merangkum dari berbagai sumber terkait produk-produk Israel yang dijual di Indonesia, di antaranya:
1. Sabra
Perusahaan makanan ini adalah perusahaan patungan antara PepsiCo dan Strauss Group, perusahaan makanan Israel yang memberikan dukungan finansial kepada tentara Israel. Ini mengundang protes karena keterlibatan dalam dukungan militer.
2. Hewlett Packard (HP)
Perusahaan teknologi ini diklaim membantu menjalankan sistem identitas biometric yang digunakan oleh Israel untuk membatasi pergerakan warga Palestina. Hal ini telah menuai kritik luas karena dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
3. Pillsbury
Perusahaan roti ini membuat produknya di atas tanah Palestina yang dicuri di pemukiman ilegal Israel. Ini dianggap sebagai eksploitasi sumber daya alam Palestina.
4. AXA
Perusahaan asuransi ini diduga membiayai pencurian tanah dan sumber daya alam Palestina. Peran perusahaan dalam konflik ini menjadi sorotan utama.
5. Puma
Perusahaan olahraga ini mensponsori asosiasi sepak bola di Israel, yang mencakup tim-tim di permukiman ilegal Israel di tanah Palestina. Ini dianggap sebagai bentuk normalisasi hubungan dengan entitas yang melanggar hukum internasional.
6. SodaStream
Perusahaan minuman ini secara aktif terlibat dalam kebijakan Israel menggusur penduduk asli Bedouin di Negev. Produk mereka menjadi target utama boikot.
7. Ahava
Perusahaan kosmetik ini memiliki fasilitas produksi, pusat pengunjung, dan toko utama di pemukiman ilegal Israel. Ini dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap pemukiman ilegal.
8. Siemens
Perusahaan teknologi ini terlibat dalam proyek permukiman ilegal apartheid Israel melalui rencana pembangunan EuroAsia Interconnector, yang akan menghubungkan jaringan listrik Israel dengan Eropa.
9. Taf Toys
Taf Toys adalah salah satu produk perlengkapan bayi yang telah beredar di Indonesia. Merek tersebut memproduksi gendongan bayi, sabuk pengaman bayi, kereta bayi, mainan berbentuk mobil-mobilan untuk bayi, dan masih banyak yang lainnya.
10. Jeruk Shantang
Jeruk shantang adalah salah satu jenis yang diimpor langsung dari Israel sejak tahun 2012 silam. Tercatat sudah ada puluhan ton jeruk yang masuk ke Indonesia. Nilai perdagangan tersebut juga sudah mencapai US$709.
11. Rummikub
Rummikub adalah salah satu permainan anak-anak yang cukup populer di Indonesia. Permainan ini berjenis board game yang mirip seperti mahjong. Rummikub dimainkan dengan 104 kartu yang bertuliskan angka 1 hingga 13 dengan empat jenis warna.
12. Tiny Love
Brand dagang Tiny Love ini memiliki kantor pusat yang berada di Tel Aviv-Jaffa, Israel. Tiny Love merupakan sebuah merek untuk perlengkapan bayi yang khusus untuk konsumen dengan kelas menengah ke atas karena harganya yang cukup mahal. Namun, hal ini wajar karena kualitas yang ditawarkan tetap sepadan.
13. Edushape
Edushape adalah sebuah alat permainan yang digunakan untuk melatih kecerdasan seorang anak kecil. Kantor pusat penjualan alat permainan ini berada di Rosh Ha'ayin, Israel. Namun, produk Israel yang laris tersebut diproduksi di China.
14. Hailit
Produk berbentuk alat musik seperti gitar, tamborin, drum, dan berbagai instrumen lainnya, yang berasal dari Israel, juga telah menemukan penggemar di Indonesia. Mereka membuktikan bahwa bahasa musik adalah bahasa universal yang menghubungkan budaya di seluruh dunia.
15. Keter Plastic
Keter Plastic, perusahaan produk rumah tangga asal Israel, berhasil memasuki pasar Indonesia dengan label Black and Decker. Mereka membawa beragam alat rumah tangga dan peralatan pertukangan dengan sentuhan inovasi dan kualitas Israel.
16. Interstar
Interstar merupakan produk mainan anak dari perusahaan Tip Top Toys yang memproduksi mainan jenis building block atau permainan konstruksi.
17. ZAG Industries Ltd
Sama halnya dengan Keter Group, Zag Industries juga menawarkan produk berupa peralatan rumah tangga serta pertukangan. Salah satu produk paling terkenal ZAG Industries di Indonesia adalah palu.
Produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel
Menurut laporan dari kelompok pro-Palestina, terdapat ratusan produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Produk-produk tersebut mencakup berbagai macam merek, mulai dari makanan dan minuman, hingga produk teknologi dan fashion.
Berikut adalah beberapa produk yang diduga berafiliasi dengan Israel:
Makanan dan minuman: Danone, McDonald's, Starbucks, Coca-Cola, Burger King, Pizza Hut, Papa John's, Nestle, Jaffa, Eden, Strauss, Tivall, kraft.
Teknologi: Motorola, Intel, IBM, AOL, META
Kosmetik: L'Oréal, Revlon, Estée Lauder, Kimberly-Clark
Pakaian: M&S, Timberland, River Island, Delta,
Brand Mewah yang menyatakan dukungan ke Israel : Dior, Hurlet, Tory Burch, Michael Kors, Jimmy Choo, Vercase, American Eagle Outfitters.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Fatwa 83 Tahun 2023 MUI, Ini Daftar Produk Israel dan Brand Mewah yang Donasi ke Israel, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/12/fatwa-83-tahun-2023-mui-ini-daftar-produk-israel-dan-brand-mewah-yang-donasi-ke-israel?page=all.