Ilustrasi ketan bumbu.
Ilustrasi ketan bumbu. ( Dok. Shutterstock/Jago Moto)

Camilan Minum Kopi Tubruk, Berikut Cara Membuat Ketan Bumbu

14 November 2023 17:47 WIB

SonoraBangka.id - Ketan bumbu paling cocok disantap sembari minum kopi tubruk atau teh manis panas. Cara membuat ketan bumbu ini tidak sulit, bahkan rice cooker digital bisa memasak ketan sepraktis masak nasi sekarang. 

Kamu butuh mengoseng bumbu dengan rasa gurih untuk dicampur dalam ketan pada camilan praktis ini.  Simak resep ketan bumbu dari buku "Seri Penganan Jadul Tetap Favorit Snack Gurih" oleh Tim Ide Masak (2013) Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama. 

Resep ketan bumbu

Bahan

500 gr beras ketan, rendam dua jam, kukus 15 menit 

250 ml santan dari seperempat butir kelapa

1 sdt garam

2 lembar daun pandan, simpul

Bumbu: 

1/2 butir kelapa tua sedang, parut 

35 gr udang kering, sangrai, haluskan

3 lembar daun jeruk purut, iris halus

1 sdt garam

1/2 sdm gula pasir 

Cara membuat ketan bumbu: 

1. Didihkan santan, garam, dan daun pandan. Campurkan pada ketan kukus, aduk sampai santap meresap ke ketan. Kukus lagi ketan 20 menit sampai matang. Bentuk bulatan dan pipihkan.

2. Sangrai kelapa parut dengan udang kering halus, irisan daun jeruk, dan bumbu halus sampai kering kecoklatan. Selagi panas, tumbuk dan haluskan lalu campur garam dan gula. 

3. Letakkan bumbu pada wadah lebar, masukkan tiap bulatan ketan, biarkan seluruhnya terbalur bumbu. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Ketan Bumbu, Camilan Minum Kopi Tubruk ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/11/14/083800775/resep-ketan-bumbu-camilan-minum-kopi-tubruk-.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm