( )

PTP Nonpetikemas Kembali Raih Peringkat Perak di SNI Award 2024

23 November 2024 10:49 WIB

SonoraBangka.id - Prestasi kembali di raih PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) dengan mendapatkan penghargaan peringkat Perak dalam SNI Award 2024.

Penghargaan ini diraih untuk kategori Organisasi Menengah dan Besar Jasa pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Jakarta Convention Center (JCC) pada 21 November 2024.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Mutu Nasional dan diikuti oleh 251 organisasi dari berbagai sektor. Tema yang diusung kali ini adalah “Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan.”

Ketua BSN, Kukuh S. Achmad, menjelaskan bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha. 

“Penerapan SNI tidak hanya membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi dan kualitas produk, tetapi juga memperkuat posisi mereka di pasar internasional."

"Ini menjadi bagian dari dukungan kami untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden,” ungkapnya.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen PTP Nonpetikemas dalam menjaga standar layanan yang berkualitas.

Dalam kategori penghargaan tersebut, penilaian mencakup berbagai aspek seperti kepemimpinan, strategi, manajemen sumber daya, hingga hasil kinerja perusahaan.

Standar ini diterapkan dalam berbagai lini bisnis perusahaan, mulai dari produksi jasa hingga pemasaran.

Dengan langkah ini, PTP Nonpetikemas berhasil meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm