SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dan penyerahan sertifikat hak atas tanah. Selain itu, penandatanganan kerjasama ini juga dilakukan antara Badan Bank Tanah dengan PT. Timah. Tbk dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT. Timah. Tbk, di Gedung Graha kantor pusat PT. Timah. Tbk Kota Pangkalpinang, Kamis (9/11/23).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, I Made Daging dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka secara bersama-sama melakukan pendanaan kepemilikan tanah Kota Pangkalpinang yang diusulkan sebagai Kota Lengkap pada akhir tahun 2024.
"Sertifikat ini perupakan hibah dari ATR BPN kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digunakan untuk halaman Masjid Agung Kubah Timah, ikon dari Kota Pangkalpinang", jelasnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dihadiri oleh Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
"Kita juga mensosialisasikan apa itu Badan Bank Tanah, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyelematkan tanah-tanah negara dari HGU yang habis masanya, atau tanah-tanah terlantar, kita ambil kita urus," ujarnya.
Ia menambahkan, nantinya apabila masyarakat harus mendapatkan maka pihaknya akan memberikan, begitu pula TNI atau POLRI juga diberikan untuk kepentingan pertanahan dan keamanan.
"Saya apresiasi perjanjian kerjasama ini oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rangka pembangunan infrastruktur mewujudkan kebutuhan masyarakat Kota Pangkalpinang yakni halaman Masjid Agung Kubah Timah," pungkasnya.