Saat dilakukan penggerebekan bersama Ketua RT setempat, pelaku tidak mengakui dirinya pengedar sabu.
Namun Ca tak bisa lagi mengelak, setelah petugas mendapatkan tiga paket sabu siap edar yang disimpan dalam satu buah plastik bekas bumbu mi instan.
Dari pengakuannya, Ca hanya bertugas menjalankan perintah dari orang lain. Orang tersebut kini menjadi incaran aparat kepolisian.
“Saat penggeledahan kita menemukan diduga narkotika golongan satu jenis sabu. Semuanya dibungkus sebanyak tiga paket dengan berat bruto 0,50 gram. Disimpan di bekas bungkus bumbu mi goreng,” jelas Suhendra.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti lain turut diamankan dan disita petugas.
Yakni tiga buah potongan bekas pipet berwarna merah putih, satu bungkus bekas plastik bumbu mi goreng, serta satu unit
handphone android warna abu-abu.
Selain menjadi pengedar, Ca juga diketahui juga sebagai pengguna narkoba.
Hal itu setelah petugas melakukan tes urine terhadap terduga pelaku.
Hasilnya urine Ca didapati positif amfetamin dan metamfetamin. Sementara untuk hasil tetrahidrokanabinol negatif.
“Pelaku ditangkap karena menjadi pengedar. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin,” sebutnya.