SonoraBangka.id - Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung 2024, diharapkan kenaikannya juga tak membuat harga barang ikutan naik, Senin (20/11/2023).
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi saat dikonfirmasi terkait penetapan kenaikan UMP 2024.
"Memang harus dinaikkan apalagi di tengah inflasi harga barang tinggi. Kalau tidak naik maka masyarakat akan semakin letih karena harga barang makin mahal. Lalu yang penting jangan UMP naik, lalu harga barang juga ikut naik," ujar Beliadi.
Lebih lanjut di tengah wacana penetapan UMP 2024 yang terus bergulir, pihaknya berharap persentase kenaikan UMP mengikuti aturan yang berlaku.
"Kalau UMP memang hak tenaga kerja dan setiap tahun memang ada kesepakatan, atau ketentuannya harus naik meski hanya satu persen. Sepanjang sudah mendapatkan kajian yang baik atau benar, lalu juga sesuai aturan ya silahkan," tuturnya.
Selain itu Beliadi juga berharap penetapan kenaikan persentase UMP 2024, dapat melihat kondisi termasuk dari sisi para pengusaha atau perusahaan dengan para pekerja.
"Pelaku usaha masih mampu melaksanakan, saya pikir tidak ada masalah. UMP ini menjadi hak masyarakat yang bekerja tapi yang penting UMP naik, harga barang tetap stabil," ungkapnya.
Nah, sebagai tambahan informasi bahwa penetapan persentase kenaikan UMP 2024, akan diumumkan oleh PJ Gubernur Provinsi Bangka Belitung pada Selasa (21/11/2023) besok.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Jelang Penetapan UMP 2024, DPRD Babel Harap Kenaikannya Tidak Diikuti Harga Barang, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/20/jelang-penetapan-ump-2024-dprd-babel-harap-kenaikannya-tidak-diikuti-harga-barang.