Pj Bupati Bangka M Haris melantik 41 orang PPPK Teknis Pemkab Bangka Senin (27/11/2023).
Pj Bupati Bangka M Haris melantik 41 orang PPPK Teknis Pemkab Bangka Senin (27/11/2023). ( Bangkapos.com/Deddy Marjaya )

Jangan Keluyuran Nongkrong di Warkop, Pesan Pj Bupati kepada 41 ASN PPPK Teknis Pemkab Bangka Dilantik

28 November 2023 07:19 WIB

SonoraBangka.idPj Bupati Bangka M Haris melantik Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis di jajaran Pemkab Bangka Senin (27/11/2023).

Sebanyak 41 pegawai yang sebelumnya adalah pegawai honor di lingkup Pemkab Bangka dan berhasil lulus ujian PPPK dilantik oleh Pj Bupati Bangka M Haris di Ruang OR Pemkab Bangka.

"Kalian pegawai PPPK itu juga temasuk ASN yang memilki perjanjian khusus jadi bersyukurlah karena tidak semua orang bisa mencapai itu," kata Haris .

Ua meminta para PPPK yang baru dilantik patut bersyukur dapat diangkat setelah mengikuti tes dan memenuhi syarat.

Rasa syukur terssbut dilakukan dengan menghalalkan disiplin.

Tanamkan ke diri sendiri agar selalu tepat waktu masuk dan pulang kerja. Jangan berkeluyuran saat jam kerja dengan alasan tak ada kerja dikantor.

Saat bekerja juga selalu berpakaian rapi dan bersih. 

"Jangan keluyuran nongkrong di warkop la pake baju PNS cerita besak sewarung kopi noleh semua. Juga selalu pakai pakaian rapi banggalah pakai baju ASN tu sebab kalau la pensiun agik pake baju tu kelak dibilang gila," pesan Haris. 

Pj Bupati Bangka M Haris melantik 41 orang PPPK Teknis Pemkab Bangka Senin (27/11/2023).
Pj Bupati Bangka M Haris melantik 41 orang PPPK Teknis Pemkab Bangka Senin (27/11/2023).

Haris juga mengatakan saat ini tidak semua daerah menganggarkan TPP bagi pegawai P3K. 

Walapun Pemkab Bangka dalam situasi keuangan yarg belum stabil tetap akan diusahakan dapat.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm