Ilustrasi ktp
Ilustrasi ktp ( Shutterstock.com )

Hati-hati, Cara Mengecek KTP Kamu Dipakai Utang Pinjol oleh Orang Lain

28 November 2023 08:45 WIB

SonoraBangka.id - Ternyata, hanya modal kartu tanda penduduk atau KTP seseorang sudah bisa meminjam uang khususnya di pinjaman online (Pinjol).

Lantas bagaimana cara mengecek KTP kamu sudah dipakai atau belum oleh seseorang untuk meminjam uang di pinjol?

 

Berikut ini cara mengeceknya.

Maraknya fenomena menggunakan KTP atau data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) semakin sering terjadi.

Untuk menghindari risiko ini, penting untuk mengetahui cara memeriksa apakah KTP Anda telah digunakan untuk pengajuan pinjol atau tidak.

Salah satu metode paling efektif untuk memverifikasi informasi ini adalah melalui layanan SLIK OJK.

Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat meminta informasi terkait pinjaman atau kredit yang terkait dengan identitas Anda.

Ini memungkinkan Anda untuk memeriksa setiap pinjaman yang menggunakan data KTP Anda. 

Saat ini, proses pengecekan SLIK OJK juga dapat dilakukan secara daring melalui situs idebku.ojk.go.id.

Dengan akses online, Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu antre di kantor OJK.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm