SonoraBangka.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 resmi disetujui DPRD Provinsi Bangka Belitung, termasuk anggaran perjalanan dinas yang mencapai sekitar Rp 123 Miliar.
Hal ini pun disetujui setelah diselenggarakannya rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Herman Suhadi.
Dari rapat paripurna tersebut disetujui APBD 2024 pendapatan sebesar Rp 2.557.103.249.900 triliyun dan belanja Rp 3.007.541.744.022,00 triliyun.
Diketahui sebelumnya, alokasinya sebesar Rp123 miliar muncul dari usulan sebelumnya Rp165,9 miliar.
Sekretariat DPRD Bangka Belitung mendapat anggaran paling banyak yakni Rp40,9 miliar, disusul Dinas Pendidikan Rp19,9 miliar, lalu Sekretariat Daerah Rp11,2 miliar, dan Badan Keuangan Rp5,6 miliar.
Kemudian Dinas PUPR Rp4,9 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp3,22 miliar, dan Inspektorat Daerah Rp3,14 miliar.
"Menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda ABPD 2024 dengan beberapa saran, catatan dan masukan," ujar Herman Suhadi.
Selain itu pihaknya juga menyoroti sinergitas yang baik dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dalam pembahasan APBD 2024.
"Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan tahapan, dari rancangan APBD 2024 secara tepat waktu. Ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara TAPD dan Banggar, dalam melakukan tahapan pembahasan," jelasnya.
Sementara itu pihanya pun berharap dengan APBD 2024 yang telah disetujui, dapat terserap dengan optimal guna memaksimalkan kinerja membangun negeri serumpun sebalai.
"Saya sepakat dengan PJ Gubernur kalau bisa dipercepat evaluasi di Kemendagri, agar kita bisa cepat melaksanakan APBD sehingga penyerapan APBD semakin cepat dan baik," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul DPRD Bangka Belitung Rapat Paripurna, APBD 2024 Disetujui, Termasuk Anggaran Dinas Rp 123 Miliar, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/30/dprd-bangka-belitung-rapat-paripurna-apbd-2024-disetujui-termasuk-anggaran-dinas-rp-123-miliar.