Capres dan cawapres Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud
Capres dan cawapres Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud ( Kompas.com)

Akan Dilaksanakan Sebanyak 5 Kali, Ini Jadwal Debat Capres-Cawapres

1 Desember 2023 07:26 WIB

SonoraBangka.idDebat merupakan hal yang paling dinanti karena akan dipaparkan banyak hal dari tiap pasangan capres dan cawapres.

Ya, satu hal yang paling ditunggu-tunggu ialah pelaksanaan debat Calon Presiden-Wakil Preiden (Capres-Cawapres) RI.

Lantas kapan debat akan dilangsungkan?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelaksanaan debat Calon Presiden-Wakil Preiden (Capres-Cawapres) RI sebanyak lima kali dan dilaksanakan di Jakarta.

Penjelasan itu disampaikan oleh komisioner KPU RI August Mellaz melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.TV, Kamis (30/11/2023).

“Pertama, debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dan dilaksanakan di Jakarta,” ujarnya.

Dalam keterangannya, August juga menyampaikan jadwal pelaksanaan debat terebut, yakni pertama kali pada 12 Desember 2023.

“Debat kedua tanggal 22 Desember 2023; Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024; Debat keempat tanggal 21 Januari 2024; dan Debat kelima tanggal 4 Februari 2024,” ucapnya.

Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan sebanyak lima kali, dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. 

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, pihaknya akan memfasilitasi debat untuk ketiga pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan.

Jumlah frekuensi debat tersebut, kata Hasyim, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Untuk kampanye dengan metode debat, untuk calon presiden dan calon wakil presiden,” jelasnya.

“Menurut UU Pemilu frekuensinya 5 kali. Dalam 5 kali itu ditentukan 3 kali untuk calon presiden, dan 2 kali antar calon wakil presiden," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Meski demikian, Hasyim menyebut pembicaraan detail mengenai debat akan dilakukan setelah ketiga capres-cawapres mendapatkan nomor urutnya.

"Tentang misalkan kapan waktunya, dilaksanakan di mana, durasinya berapa lama, metode peliputannya, termasuk topik apa saja yang menjadi bahan dalam perdebatan kampanye, di UU Pemilu ruang lingkupnya juga sudah ditentukan," ungkap Hasyim, dikutip Tribunnews.com.

Jadwal dan Tahapan Pileg dan Pilpres 2024 Putaran Pertama:

Tanggal 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024

Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

Tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu

Tanggal 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024

Tanggal 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

Tanggal 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD

Tanggal 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

Tanggal 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024

Tanggal 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang

Tanggal 14 Februari 2024: Pemungutan suara (Pileg 2024 dan Pilpres 2024)

Tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara

Tanggal 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu

Tanggal 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

Tanggal 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua (jika ada):

Tanggal 22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

Tanggal 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua

Tanggal 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang

Tanggal 26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua

Tanggal 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara

Tanggal 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024:

Tanggal 27 November 2024: Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Catat, Ini Jadwal Debat Capres-Cawapres, Akan Dilaksanakan Sebanyak 5 Kali, Ini Rinciannya, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/01/catat-ini-jadwal-debat-capres-cawapres-akan-dilaksanakan-sebanyak-5-kali-ini-rinciannya?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm