Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Meraih Dua Penghargaan Prestisius Dalam Acara "Naker Award 2023
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Meraih Dua Penghargaan Prestisius Dalam Acara "Naker Award 2023 ( Diskominfo Babel )

Dalam Acara Naker Award 2023, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Raih Dua Penghargaan Prestisius

2 Desember 2023 06:31 WIB

SonoraBangka.id - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) meraih dua penghargaan prestisius dalam acara "Naker Award 2023" yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) di Balai Sarbini, Jakarta, pada Jumat (1/12/2023).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, serta Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.

Provinsi Kep. Babel berhasil meraih penghargaan Terbaik Kedua dalam Kategori Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan untuk Urusan Ketenagakerjaan Kecil.

 

Selain itu, penghargaan Produktivitas Pramakarya Award Usaha Kecil Kategori Unggul juga berhasil diraih oleh CV Sepihak Belitong.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Naker Award tahun 2023 merupakan penggabungan dari berbagai penghargaan yang biasanya diberikan secara terpisah.

Acara ini menghadirkan empat kategori penghargaan, termasuk Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan.

Sekurangnya ada 4 kategori penghargaan yang diberikan pada acara ini, di antaranya: 

1. Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur yang berhasil meraih prestasi dalam memajukan berbagai pencapaian indikator keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah 

2. Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm