Kendati begitu, karena tingginya animo peserta dan terbatasnya keuangan kapanewon atau kecamatan sebagai kontingen, maka beberapa peserta mendaftar di Popkab lewat jalur mandiri.
"Kemudian, ada beberapa hal, kontingen ini milik kecamatan (Kapanewon). Kecamatan ada dananya untuk membiayai tapi tidak di empat cabor, sehingga ada yang tiga, dan dua cabor," katanya.
Kendati demikian, yang berhak melakukan protes ini dari ketua kontingen.
"Dalam tata tertib dalam TM (technical meeting), semua yang melakukan pendampingan atau ada keberatan yang berhak melakukan (protes adalah) official atau ketua kontingen. Karena ini mandiri jadi kesepahamannya belum. Di sini ada miss, namanya ada perbaikan di situ kita evaluasi," tegasnya.
Sementara Yanuar Gajaksahda, ayah dari Egi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sleman yang telah memberikan perhatian terhadap permasalahan ini.
Dengan adanya mediasi ini, ia merasa telah mendapatkan keadilan terkait hasil pertandingan cabang olahraga akuatik ini.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Dinas Pemuda dan Olahraga dan juga Bupati Sleman yang telah memfasilitasi aspirasi kami selaku orang tua. Dan alhamdulilah ini sudah tanda tangan. Kami memperjuangkan hak-hak kami dan sudah difasilitasi tanpa merugikan orang lain juga," ucapnya.
Menanggapi kehebohan ini, Dito Ariotedjo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI buka suara.
Dito Ariotedjo berharap agar kejadian yang menimpa Egi ini tidak terulang kembali.
Dito menyebut hal inilah yang menjadi acuan kedepannya agar pihak Kemenpora lebih lebih fokus membenahi SDM dari aspek keolahragaan.