Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023). ( KOMPAS.com)

Respons Erick Thohir soal PTDI Cicil Gaji Karyawan

19 Desember 2023 09:22 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMNErick Thohir mengatakan, dirinya segera melakukan rapat bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo terkait kondisi PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Perusahaan pelat merah yang bergerak di industri manufaktur pesawat terbang tersebut diketahui mengalami permasalahan keuangan sehingga harus mencicil gaji karyawannya.

"Ini mau rapat sama Pak Tiko (sapaan akrab Kartika). Pak Tiko lagi nungguin saya," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/12/2023) malam.

Ia memastikan, dalam rapat tersebut akan dibahas mengenai kondisi keuangan PTDI hingga mengalami kesulitan membayar gaji.

"Ini saya baru meeting," kata Erick.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, bisnis yang dijalani PTDI sebagai produsen pesawat untuk sektor pertahanan, merupakan industri jangka panjang. Artinya, penjualan pesawat atau helikopter membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Kita tahu bahwa industri militer itu industri yang agak panjang. Satu helikopter misalnya, atau pesawat, itu panjang penjualannya," ucapnya.

Menurut Arya, berdasarkan informasi yang didapatnya dari manajemen PTDI, kondisi penjualan yang panjang itu mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Hal ini pada akhirnya membuat PTDI harus mencicil gaji karyawannya.

"Jadi ada pendapatan mereka yang terhambat," imbuh dia.

Ia menambahkan, dari kondisi arus kas perusahaan saat ini belum mampu menutupi pengeluaran untuk gaji karyawan. Dia menyebut, ada 'dosa-dosa' masa lalu pada PTDI, meski enggan merinci lebih lanjut dosa apa yang dimaksud.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm