Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023). ( KOMPAS.com)

Respons Erick Thohir soal PTDI Cicil Gaji Karyawan

19 Desember 2023 09:22 WIB

"Sisi kasnya kan dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya. Ini kan dari dosa-dosa lama lah," kata Arya.

Meski begitu, ia menyebut, sejauh ini belum ada pembahasan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PTDI. Kementerian BUMN pun berharp persoalan gaji dicicil ini bisa rampung di akhir tahun.

"Mudah-mudahan selesai, lunas untuk karyawan semua di akhir Desember, karena tadi kami sudah cek ke PTDI, mereka lagi menunggu pembayaran dari pemesan pesawat merkea. Barang udah dikirim, pencairannya belum," jelas Arya.

Sebelumnya, persoalan pembayaran gaji karyawan PTDI yang dicicil diketahui dari beredaranya surat edaran bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief pada 15 Desember 2023.

Pada surat itu pihak manajemen menyampaikan kepada karyawan, bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer atau klien yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.

Alhasil, rencana pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 yang akan dilakukan pada Jumat tanggal 15 Desember 2023 dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan.

"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," tulis surat tersebut seperti dikutip dari Kompas.com.

Pada surat itu, direksi dan manajemen PTDI pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023, dan meminta kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Erick Thohir soal PTDI Cicil Gaji Karyawan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/12/18/215047526/respons-erick-thohir-soal-ptdi-cicil-gaji-karyawan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm