SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk triwulan I atau Januari-Maret 2024.
Diketahui, tarif listrik Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tidak adanya perubahan tarif listrik dimaksudkan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi melalui sektor ketenagalistrikan.
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (27/12/2023).
Lantas, berapa tarif listrik pada Januari-Maret 2024?
Rincian tarif listrik Januari-Maret 2024
Dilansir dari laman PLN, berikut rincian tarif listrik Januari-Maret 2024:
Dasar penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024
Jisman menjelaskan, penetapan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan per tiga bulan.
Hal tersebut didasarkan pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Menurutnya, parameter ekonomi makro pada triwulan I 2024 menggunakan realisasi Agustus, September, dan Oktober 2023.
Hal itu meliputi kurs sebesar Rp15.446,85 per dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Tarif listrik bagi golongan subsidi
Sementara itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada mereka selama tiga bulan ke depan.
"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," imbuh Jisman.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus berupaya melakukan langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara agresif.
Hal tersebut dimaksudkan supaya mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap terjaga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Resmi Umumkan Tarif Listrik Januari-Maret 2024, Berikut Rinciannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/28/083000465/pemerintah-resmi-umumkan-tarif-listrik-januari-maret-2024-berikut.