Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024). ( KOMPAS.com)

Erick Thohir Minta BUMN Pupuk Lirik Bisnis Petrokimia

29 Februari 2024 18:40 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMNErick Thohir meminta perusahaan pupuk BUMN terus mengembangkan sayap bisnisnya. Salah satunya yakni harus mulai mengembangkan bisnis di sektor petrokimia.

Hal itu disampaikan oleh Erick dalam sambutannya di acara peresmian pabrik amonium nitrat di Bontang, Kalimantan Timur, pada Kamis (29/2/2025)

"Tapi kalau kita lihat dari hulu ini ke depan, perusahaan pupuk ini harus menjadi sebuah perusahaan terintegrasi petrochemical," ujarnya.

Bahkan kata Erick, menyinergikan BUMN pupuk menjadi perusahaan petrochemical harus bersama- sama sejalan dengan Pertamina, sebagai pemasok bahan bakar produksinya.

"Karena memang nanti akan menjadi ketemu titiknya bagaimana nanti downstream daripada petrochemical ini bisa dirasakan secara menyeluruh untuk bangsa dan negara," kata Erick.

Salah satu upaya untuk melakukan sinergi sudah dilakukan oleh PT Pupuk Kaltim dengan menggandeng BUMN bahan peledak yakni PT Dahana.

Kedua BUMN itu merampungkan pabrik amonium nitrat di Bontang yang dioperasikan oleh PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN).

Bahan baku berupa amonim disuplai oleh Pupuk Kaltim. Sementara produk amonium nitrat yang dihasilkan akan digunakan untuk bahan peledak oleh PT Dahana.

Selain itu rencananya, amonim nitrat yang dihasilkan juga akan diserap oleh Pupuk Kaltim untuk kebutuhan produksi pupuk NPK.

Adapun kapasitas produksi pabrik amonium nitrat Bontang mencapai 75.000 ton per tahun. Produk tersebut bisa menutupi 8 persen kebutuhan amonium nitrat dari impor.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm