Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan potensi kehilangan penerimaan negara akibat kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) mencapai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,67 triliun (kurs Rp 15.676 per dolar AS) di 2023.
Pada webinar Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik, Rabu (28/2/2024), Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan, hilangnya penerimaan negara itu dikarenakan pemerintah harus mengisi gap atau selisih antara HGBT yang sebesar 6 dollar AS dengan harga pasar.
"Kalau saya mencatat mungkin jumlahnya di tahun 2023 ini bisa mencapai lebih dari 1 miliar dollar AS potensi penurunan penerimaan negara," ujarnya.
Sementara itu, pada webinar yang sama, Koordinator Penyiapan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqien sempat mengungkapkan, Kementerian ESDM menginginkan Kemenperin melakukan evaluasi terkait dampak kebijakan terhadap industri penerima HGBT.
Menurutnya, apabila hasil evaluasi tidak sesuai dengan komitmen awal terkait dampak yang diberikan oleh industri penerima HGBT, maka pemerintah tak segan untuk menghentikan kebijakan tersebut.
Namun, jika pada akhirnya nanti diputuskan untuk melanjutkan kebijakan HGBT setelah 2024, maka pemerintah juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dalam pemberian insentif tersebut.
"Ketika HGBT itu nanti diputuskan untuk diteruskan setelah tahun 2024, tentunya juga memperhatikan ketersedian bagian negara yang digunakan untuk penyesuaian harga gas," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian ESDM Buka Peluang Perpanjang Harga Gas Murah buat Industri", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/03/08/233000926/kementerian-esdm-buka-peluang-perpanjang-harga-gas-murah-buat-industri.