Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024). ( KOMPAS.com)

Kementerian ESDM Buka Peluang Perpanjang Harga Gas Murah buat Industri

9 Maret 2024 08:50 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi peluang bakal melanjutkan kebijakan harga gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri.

Ia mengatakan pembahasan perpanjangan harga gas murah akan dibahas dalam waktu dekat dengan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita akan minta minggu ketiga (Maret 2024) ini duduk bersama Kemenperin, Kemenkeu sama kita. Kita, ESDM mau melanjutkan," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Adapun saat ini berlaku kebijakan harga gas murah sebesar 6 dollar AS per mmbtu untuk 7 sektor industri. Terdiri dari industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Kebijakan HGBT yang sudah berjalan sejak 2020 ini akan berakhir pada 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91 Tahun 2023.

Arifin menuturkan, harga gas bumi sangat berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, dengan pemberian insentif harga gas murah diharapkan bisa menjadi solusi untuk menekan biaya produksi.

Dengan demikian, kinerja industri akan lebih baik sehingga bisa menjaga penyerapan tenaga kerja.

"Gas tuh energi, energi itu kan biaya produksinya kan sekian persen dari cost produksi. Sangat menentukan. Sekarang kalau gak pakai gas pakai apa?," kata dia.

Terkait penurunan pendapatan negara akibat kebijakan gas murah ini, Arifin menilai, hal itu tidak sebanding dengan dampak yang akan ditimbulkan jika industri terganggu. Seperti risiko terjadinya pengurangan jumlah pekerja.

"Sekarang mau pilih orang jadi penggangguran kalau di PHK? Boncosan yang mana?," tegas Arifin.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm