Ilustrasi ransomware.
Ilustrasi ransomware. ( SHUTTERSTOCK)

Hacker Brain Cipher Akan Rilis "Kunci" Enkripsi Pusat Data Nasional, Gratis

2 Juli 2024 10:24 WIB

"Pada Rabu besok, kami berjanji akan merilis kunci tersebut dan tetap berpegang teguh pada apa yang kami sudah katakan," pungkas Brain Cipher.

Diberitakan sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengungkap bahwa gangguan yang terjadi di server PDNS diakibatkan oleh serangan ransomware Lockbit 3.0 varian baru bernama Brain Chiper.

Ransomware ini (ransomware Brain Chiper) adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Sampel ransomware selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam siaran pers Kominfo, Selasa (25/6/2024).

Dari serangan yang dilakukan ke PDNS, Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan, peretas meminta tebusan sebanyak 8 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar).

Serangan ini juga mengakibatkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Instansi yang layanannya terdampak antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, serta Pemerintah Daerah Kediri.

Namun, dari 210 instansi terdampak, gangguan paling parah terjadi pada pelayanan keimigrasian Kemenkumham. Sebab, layanan publik tersebut menjadi salah satu yang paling intens diakses masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hacker Brain Cipher Akan Rilis "Kunci" Enkripsi Pusat Data Nasional, Gratis", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2024/07/02/08104517/hacker-brain-cipher-akan-rilis-kunci-enkripsi-pusat-data-nasional-gratis.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm