Pihak tersebut akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. Pertahankan bukti-bukti
Selain itu yang penting juga dilakukan adalah memiliki bukti teror pinjol yang dilakukan debt collector.
Pertahankan bukti-bukti seperti rekaman suara atau pesan teks yang mendukung pengaduan Sahabat NOVA.
Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika nantinya kita akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
5. Jangan berikan informasi pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP atau nomor rekening bank kepada debt collector.
Berikan informasi hanya mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.
Intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol adalah hal yang merugikan nasabah.
Oleh karena itu, sebagai nasabah, kita harus mengenali hak-hak kita dan segera melaporkan jika mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak tersebut.
Sebaiknya tetap berkomunikasi dengan debt collector atau pihak pinjol dan mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan utang .
Sebagai alternatif, kita dapat meminta debt collector untuk menghubungi kita melalui saluran resmi seperti email atau surat resmi.
Ya, tentunya ini dapat memberikan bukti tertulis tentang komunikasi yang terjadi antara kita dan debt collector.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053837648/jangan-blokir-nomor-ini-cara-mengatasi-teror-debt-collector-pinjol?page=all