BPJS Ketenagakerjaan menggelar Jumpa Pers bersama awak media, Selasa (23/7/2024) malam.
BPJS Ketenagakerjaan menggelar Jumpa Pers bersama awak media, Selasa (23/7/2024) malam. ( Sonorabangka.id/ Yudi)

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Sosialisasikan Manfaat Kepesertaan

24 Juli 2024 09:40 WIB

SONORABANGKA.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang menggelar Jumpa Pers 2024 bersama sejumlah awak media baik dari media cetak, online dan elektronik di wilayah Bangka Belitung, Selasa (23/7/2024) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menguatkan sinergitas dan kerjasama bersama awak media sebagai mitra agar lebih aktif dalam mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Utaminingsih saat berbincang santai sambil memaparkan peranan publikasi dan dokumentasi serta pemberitaan posifit untuk mencapai tujuan jaminan sosial yang lebih baik.

"Kegiatan ini bertujuan agar media yang sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih aktif mempublish pemberitaan yang positif baik di media cetak, online maupun elektronik. Kegiatan ini juga untuk mengoptimalkan peran media agar lebih aktif menyampaikan informasi maupun pemberitaan positif BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini terkadang banyak yang masih sulit membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Sehingga dengan pertemuan ini, selain menjalin silaturahmi, Utaminingsih juga berharap rekan-rekan media dapat membantu menyebarluaskan informasi terkait hal ini kepada masyarakat luas, terutama yang ada di daerah.

"Semoga kegiatan ini membawa berkah dan juga bisa menjadi majelis ilmu bagi kita semua untuk sama-sama memberikan amanah dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh menyambut baik sinergisitas selama ini, sehingga dapat memberikan pemberitaan yang positif bagi reputasi BPJS ketenagakerjaan khususnya wilayah Sumbagsel.

"Kami juga sangat memerlukan dukungan pemberitaan yang bisa secara komprehensif memahami posisi lembaga BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Menurutnya, peran serta media dalam penyampaian informasi sebagai garda terdepan di masyarakat sangat dibutuhkan, terlebih dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat seperti apa lembaga BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap para insan media bisa memberikan citra yang positif maupun informasi yang lengkap bagaimana program-program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan dalam rangka perlindungan masyarakat khususnya masyarakat pekerja Indonesia.

"Semoga dengan dilaksanakannya acara ini dapat semakin mempererat hubungan sinergisitas kita selama ini," tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan menggelar Jumpa Pers bersama awak media, Selasa (23/7/2024) malam.

Pada kesempatan itu, Abdul Shoheh juga menjelaskan terkait beberapa program BPJS Ketenagakerjaan mulai dari jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Ia menyebutkan, sampai dengan 23 Juli 2024, pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang dengan jumlah kasus sebanyak 9.354 sudah dilakukan dibayar sebesar Rp97.855.640.881.

Untuk JHT pembayaran yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang sebesar Rp82.240.256.691 dengan jumlah klaim sebanyak 7.803.

Selanjutnya untuk JKK sebesar Rp5.164.129.878 dengan jumlah klaim 627. JKM sebesar Rp7.034.500.000 dengan jumlah klaim 271. Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1.706.163.292 dengan jumlah klaim 206 dan untuk JKP sebesar Rp710.591.000 dengan jumlah klaim 447.

Abdul menerangkan, pihaknya telah melakukan kampanye atau pengenalan yang menjadi fokus utama yaitu perlindungan di sektor bukan penerima upah.

Ia menambahkan, sektor bukan penerima upah ini merupakan sektor-sektor yang sangat rentan terhadap resiko atas aktivitasnya dalam melakukan suatu usaha dari berbagai profesi.

"Tentunya kampanye ini kami harapkan bisa didukung juga dari sisi pemberitaan yang positif agar mudah dipahami oleh masyarakat yang bekerja di bidang informal atau bukan penerima upah," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm