Penyebab status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif
Hal yang menyebabkan status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif salah satunya dikarenakan adanya tunggakan iuran.
Terlambat membayar iuran bulanan membuat status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif.
Bagi pemohon SKCK yang status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, dapat melakukan pembayaran iuran terlebih dahulu.
Pelunasan pembayaran tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan metode mencicil melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Pendaftaran REHAB bisa dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile atau care center 165. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dibaca di sini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK per 1 Agustus", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/08/05/130802526/bpjs-kesehatan-jadi-syarat-pembuatan-skck-per-1-agustus.