Ilustrasi SKCK. BPJS Kesehatan menjadi syarat penerbitan SKCK.(Polres Tangerang Selatan)
Ilustrasi SKCK. BPJS Kesehatan menjadi syarat penerbitan SKCK.(Polres Tangerang Selatan) ( KOMPAS.COM)

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Untuk Pembuatan SKCK per 1 Agustus

5 Agustus 2024 16:40 WIB

Penyebab status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif

Hal yang menyebabkan status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif salah satunya dikarenakan adanya tunggakan iuran.

Terlambat membayar iuran bulanan membuat status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif.

Bagi pemohon SKCK yang status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, dapat melakukan pembayaran iuran terlebih dahulu.

Pelunasan pembayaran tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan metode mencicil melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Pendaftaran REHAB bisa dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile atau care center 165. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dibaca di sini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK per 1 Agustus", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/08/05/130802526/bpjs-kesehatan-jadi-syarat-pembuatan-skck-per-1-agustus.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm