Ilustrasi menyusui.
Ilustrasi menyusui. ( (Dok. SHUTTERSTOCK))

Ini Daftar Manfaat Pemberian ASI Eksklusif yang Wajib Diketahui Ibu Menyusui

6 Agustus 2024 11:26 WIB

Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa salah satu manfaat ASI eksklusif adalah sebagai KB alami untuk ibu. Pemberian ASI eksklusif diketahui dapat menghambat ovulasi dalam sistem reproduksi wanita sehingga menurunkan peluang hamil pada ibu. Namun, manfaat ASI eksklusif satu ini akan efektif apabila ibu selalu siap untuk menyusui kapan pun ketika bayi menginginkannya.

9. Memperkuat Ikatan Ibu dan Anak

Ketika memberikan ASI eksklusif, ibu dan anak akan terbangun keintimannya. Sebab, kontak langsung, seperti bersentuhan kulit, antara ibu dan anak turut memperkuat ikatan batin. Buah hati juga bisa merasakan kehangatan dari tubuh ibu apabila menjalankan ASI eksklusif secara optimal.

Demikian ulasan seputar manfaat ASI eksklusif bagi ibu menyusui maupun sang buah hati.

Larangan Pemerintah

Pemerintah Larang Produsen Susu Formula Berikan Diskon, Pasang Iklan hingga Memberikan Produk Gratis.

Demi membangun kesehatan yang baik untuk generasi yang akan datang, pemerintah memperkuat peraturan untuk pemberian air susu ibu (ASI) ekslusif kepada sang buah hati.

Terbaru, pemerintah telah merilis peraturan pelaksana untuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan tersebut.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pengesahan aturan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun sistem Kesehatan yang kokoh di seluruh Indonesia.

Undang-Undang ini mencakup 22 aspek layanan Kesehatan, meliputi Kesehatan ibu, Bayi, anak, remaja, dewasa, lansia, penyandang disabilitas, Kesehatan reproduksi, gizi, Kesehatan jiwa, serta penanggulangan penyakit menular dan tidak menular.

Salah satu aspek yang diatur dalam peraturan ini adalah mengenai susu formula.

Dalam Pasal 33 melarang produsen atau distributor susu formula Bayi dari melakukan tindakan yang dapat menghalangi pemberian Air susu ibu (ASI) eksklusif.

Terdapat enam ketentuan dalam pasal tersebut, termasuk larangan memberikan diskon atau insentif apapun untuk pembelian susu formula.

Pada poin C Pasal 33, disebutkan bahwa pemberian potongan harga atau tambahan untuk pembelian susu formula Bayi atau produk pengganti Air susu ibu (ASI) lainnya sebagai daya tarik penjual dilarang.

Poin D melarang penggunaan tenaga medis, tenaga Kesehatan, kader Kesehatan, tokoh masyarakat, dan influencer media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula Bayi atau produk pengganti Air susu ibu (ASI) kepada masyarakat.

Poin E melarang iklan susu formula Bayi atau produk pengganti Air susu ibu (ASI) serta susu formula lanjutan di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

Produsen susu formula tidak diperbolehkan memberikan produk secara gratis atau menawarkan kerja sama dalam bentuk apa pun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya Kesehatan berbasis masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

Produsen susu formula juga dilarang melakukan penjualan langsung ke rumah.

Pengesahan PP ini merupakan bagian dari upaya transformAir susu ibu (ASI) Kesehatan untuk membangun sistem Kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.

Dengan terbitnya PP ini, sebanyak 26 Peraturan Pemerintah dan 5 Peraturan Presiden sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.

Nah, proses penetapan peraturan ini berlangsung dari Mei hingga Juli 2024, dan akhirnya disahkan oleh presiden menjelang akhir Juli 2024

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Daftar Manfaat Pemberian ASI Eksklusif yang Wajib Diketahui Ibu Menyusui, https://bangka.tribunnews.com/2024/08/01/daftar-manfaat-pemberian-asi-

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm