Stasiun pengecasan khusus pemilik mobil listrik Hyundai(Dok. Hyundai)
Stasiun pengecasan khusus pemilik mobil listrik Hyundai(Dok. Hyundai) ( KOMPAS.COM)

Alasan Mobil Listrik Lain Dilarang Untuk Ngecas di SPKLU Hyundai

11 Agustus 2024 17:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Mulai Agustus 2024, pemilik mobil listrik Hyundai harus membayar bila melakukan pengisian daya di Hyundai EV Charging Station yang saat ini berjumlah 200 unit di seluruh Indonesia.

Menariknya tak cuma berbayar, fasilitas charging station tersebut kini terbatas hanya untuk mobil Hyundai serta afiliasinya. Mobil listrik China atau merek lain sudah tidak bisa charging di tempat ini.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP).

"Kalau terkait dengan SPKLU memang waktu pertama kali kami meluncurkan mobil listrik kami tahu kecemasan dari konsumen itu kan salah satunya infrastruktur,” ujar Frans di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

“Kebetulan pemerintah dalam hal ini juga mewajibkan bahwa kita membuat yang namanya infrastruktur khusus merek kami sendiri itu yang pertama,” katanya.

Frans mengatakan, selain mengikuti peraturan pihaknya juga ingin memprioritaskan pemilik mobil Hyundai saat mengisi daya. Sebab saat ini populasi mobil listrik Hyundai makin banyak.

Hyundai khawatir jika pemilik mobil listrik Hyundai mesti antre dengan mobil listrik merek lain padahal station charger tersebut milik Hyundai.

"Yang kedua Hyundai sudah jualan mobil listrik lebih dari 10.000 unit dan sekarang 11.000 unut. Jadi apa salahnya kalau sekarang kita memberikan prioritas ke konsumen-konsumen Hyundai,” ujar Frans.

"Daripada konsumen Hyundai merasa layanan yang kita berikan ke konsumen dia mesti antre panjang, kemudian non brand Hyundai juga antre di situ. Kami sekarang memberikan prioritas ke konsumen,” katanya.

Frans mengatakan, rasanya wajar bila mobil listrik merek lain sudah tidak boleh ngecas di station charger milik Hyundai.

Menurut Frans, hal itu justru memacu ekosistem mobil listrik lebih baik. Hal ini akan memacu merek lain membuat stasiun pengisian daya sendiri.

"Rasanya itu hal yang wajar dilakukan sebagai sebuah merek. Jadi kami ingin kepuasan pelanggan itu tercapai,” kata Frans.

“Tiga strategi Hyundai, yang pertama memperkenalkan produk baru, yang kedua ekosistem infrastruktur, yang ketiga kami mau konsumen itu puas terhadap pelayanan yang diberikan baik itu charging dan aftersales kami,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Mobil Listrik Lain Dilarang Ngecas di SPKLU Hyundai", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/11/094100215/alasan-mobil-listrik-lain-dilarang-ngecas-di-spklu-hyundai.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm